Bengkulu – Personel Satlantas Polresta Bengkulu, Sabtu (14/2) malam razia sepeda motor.
Kawasan Belungguk Point Simpang Lima Kota Bengkulu menjadi titik lokasi razia sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polresta Bengkulu, AKP. Aan Setiawan menegaskan tidak ada kompromi untuk sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Aan menyampaikan, ada sekitar 110 unit sepeda motor yang terjaring. Selain melakukan penilangan, sepeda motor ini langsung diamankan ke Polresta Bengkulu.
“Selain menggangu pengguna jalan. Motor-motor knalpot brong ini akan menjadi kendaraan untuk ajang balap liar,” kata Aan.
Bagi pemilik kendaraan yang akan mengambil kendaraan, wajib datang ke Polresta Bengkulu sembari membawa surat-surat lengkap dan knalpot standar pabrik.

Menariknya, dalam razia ini ada pemilik yang meninggalkan sepeda motor dengan posisi terkunci stang untuk.menghindari razia karena menggunakan knalpot brong.
Polisi pun tak hilang akal, sepeda motor tersebut langsung digotong
(Rendra Aditya)















