Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendapat kucuran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 1,3 miliar tahun 2025 ini.
Dana tersebut untuk kegiatan pengadaan sarana perikanan tangkap yakni 2 unit perahu fiber, 26 unit mesin tempel, 10 paket jaring dan 36 baju pelampung.
Program ini sebagai upaya meningkatkan produksi perikanan serta menyejahterakan nelayan di daerah.
Nantinya, bantuan tersebut akan diberikan kepada 17 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Kabupaten Mukomuko.
Dikatakan Kepala Bidang Penangkapan Perikanan Mukomuko Warsiman, bahwa pihaknya saat ini masih menyiapkan persyaratan untuk pengadaan, pihaknya mengutamakan sistem E-Catalog.
Ia juga mengatakan pembagian bantuan alat tangkap tersebut masih menunggu proses dari pemerintah pusat.
“Memang ada pengadaan sarana prasarana perikanan tangkap perahu fiber, mesin tempel, jaring dan baju pelampung,” ujar Warsiman
Dwi Anggi Saputra