Bengkulu Tengah – Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), yakni RA (19) dan SU (31) berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal Macan Gunung Bungkuk Polres Bengkulu Tengah pada Minggu (28/12) petang.
Dibantu tim Opsnal Elang Jupi Polres Kepahiang, kedua pelaku berhasil dibekuk tempo 1 jam saja, setelah sempat kabur ke Kabupaten Kepahiang.
Pengejaran kedua pelaku dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Ipda Iven Afrizon, dengan kejar – kejaran sepeda motor di jalan raya.
Polisi terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan kedua pelaku, yang diketahui membawa senjata tajam.
Pelaku akhirnya tidak dapat kabur lagi, setelah timah panas bersarang dikakinya.
Kedua pelaku curanmor diketahui merupakan warga Desa Lubuk Sepang Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.
Keduanya menggunakan satu sepeda motor dalam menjalankan aksinya.
Pelaku menggasak sepeda motor korban atas nama Supron, warga Desa Padang Tambak Kecamatan Karang Tinggi Bengkulu Tengah, yang sedang berbelanja di toko retail Alfamart.
Melihat korban masuk ke toko, serta dalam keadaan kunci tidak dicabut, kedua pelaku sekejap langsung menggasak sepeda motor korban.

















