• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Bengkulu

37 Guru SMKN 2 Rejang Lebong Dilaporkan Mantan Kepsek ke Polda, Pemprov Bengkulu Turunkan Tim Hukum

Sebelumnya, para guru SMKN 2 Rejang Lebong pernah menyampaikan aspirasi meminta Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mencopot jabatan kepala sekolah tersebut karena dinilai arogan dan tidak layak memimpin.

Septi Widiyarti by Septi Widiyarti
3 September 2025
in Bengkulu
0
37 Guru SMKN 2 Rejang Lebong Dilaporkan Mantan Kepsek ke Polda, Pemprov Bengkulu Turunkan Tim Hukum

Tim kuasa hukum Pemprov Bengkulu, Ana Tasya Pase

Bengkulu – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menurunkan tim hukum untuk membantu dan memberikan pendampingan terhadap 37 guru SMK Negeri 2 Rejang Lebong yang saat ini terlibat perkara hukum.

Para guru tersebut dilaporkan ke Polda Bengkulu oleh mantan kepala sekolah berinisial A-D dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Juga

Ciptakan SPMB yang Bersih, Kepala Sekolah Diingatkan Tidak Pungli, Pemkot Siapkan Posko Pengaduan

Kapolda Kunjungi Sekretariat Pengprov Perbakin, Dorong Prestasi Olahraga Provinsi Bengkulu

Tim kuasa hukum Pemprov Bengkulu, Ana Tasya Pase, menyampaikan bahwa kehadiran tim hukum merupakan bentuk perlindungan terhadap tenaga pendidik agar proses hukum yang berjalan tetap adil dan tidak mengganggu aktivitas belajar-mengajar.

Selain itu, pihaknya dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada Kapolda Bengkulu agar perkara ini dilimpahkan ke Polres Rejang Lebong, mengingat lokus kejadian berada di wilayah tersebut.

Ia juga berharap kasus ini segera menemukan titik terang agar kegiatan mengajar tidak terganggu.

“Insyaallah besok kami bersama kantor hukum dan rekan akan datang ke SMKN 2 Rejang Lebong untuk menemui ke-37 guru tersebut dan menandatangani surat kuasa.

Dalam hal ini, kami bertindak untuk mendampingi proses hukum di Polres Rejang Lebong dan lainnya. Kami juga akan menyurati Kapolda agar perkara ini dialihkan ke Polres Rejang Lebong,” ujar Ana Tasya Pase, tim kuasa hukum Pemprov Bengkulu.

Sebelumnya, para guru SMKN 2 Rejang Lebong pernah menyampaikan aspirasi meminta Gubernur Bengkulu Helmi Hasan mencopot jabatan kepala sekolah tersebut karena dinilai arogan dan tidak layak memimpin.

Permintaan itu dikabulkan, sehingga per 18 Juni 2025 jabatan kepala sekolah dicopot dan yang bersangkutan di nonaktifkan.

Tidak terima dengan keputusan itu, mantan kepala sekolah melaporkan para guru ke Polda Bengkulu dengan tuduhan pencemaran nama baik yang membuatnya kehilangan pekerjaan.

 

Adrian M Yusuf

Tags: Aspirasigubernur bengkulugurumuridperkaraPolda Bengkulurejang lebongtim hukum
ShareSendTweet
Previous Post

650 Hektare Lahan di Kota Bengkulu Sudah Ditanami Padi untuk Ketahanan Pangan

Next Post

Pembacaan Vonis Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin cs Dijaga Ketat Personel Polisi

Related Posts

Ciptakan SPMB yang Bersih, Kepala Sekolah Diingatkan Tidak Pungli, Pemkot Siapkan Posko Pengaduan
Bengkulu

Ciptakan SPMB yang Bersih, Kepala Sekolah Diingatkan Tidak Pungli, Pemkot Siapkan Posko Pengaduan

3 hari ago
Kapolda Kunjungi Sekretariat Pengprov Perbakin, Dorong Prestasi Olahraga Provinsi Bengkulu
Bengkulu

Kapolda Kunjungi Sekretariat Pengprov Perbakin, Dorong Prestasi Olahraga Provinsi Bengkulu

4 hari ago
Revitalisasi Taman Remaja, Dinas PUPR Ajak Masyarakat Tinjau Taman
Bengkulu

Revitalisasi Taman Remaja, Dinas PUPR Ajak Masyarakat Tinjau Taman

4 hari ago
Pesan Wabup Kaur Saat Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila
Bengkulu

Pesan Wabup Kaur Saat Jadi Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila

2 minggu ago
Puluhan Pelajar dan Guru Ikut Open Casting Film Lokal Bengkulu Tengah
Bengkulu

Puluhan Pelajar dan Guru Ikut Open Casting Film Lokal Bengkulu Tengah

2 minggu ago
Meriahkan HUT Seluma ke 23, Bupati Teddy Rahman Gelar Festival Lomba Kicau Mania
Bengkulu

Meriahkan HUT Seluma ke 23, Bupati Teddy Rahman Gelar Festival Lomba Kicau Mania

2 minggu ago
Next Post
Pembacaan Vonis Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin cs Dijaga Ketat Personel Polisi

Pembacaan Vonis Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin cs Dijaga Ketat Personel Polisi

Pipa PDAM Bocor, Warga Kota Bengkulu Keluhkan Air Kecil hingga Mati

Pipa PDAM Bocor, Warga Kota Bengkulu Keluhkan Air Kecil hingga Mati

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Launching Penanaman Bibit Kopi Merah Putih di Lebong

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan Launching Penanaman Bibit Kopi Merah Putih di Lebong

7 Februari 2026
BNNP Musnahkan Sabu yang Gagal Diselundupkan ke Lapas Bengkulu

BNNP Musnahkan Sabu yang Gagal Diselundupkan ke Lapas Bengkulu

4 September 2025
Modus Pinjam Uang untuk Usaha, Warga Bengkulu Dilaporkan ke Polisi

Modus Pinjam Uang untuk Usaha, Warga Bengkulu Dilaporkan ke Polisi

9 Desember 2025
Besok, 190 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Seluma Dimutasi, 6 Camat Masuk Daftar

Besok, 190 Pejabat Eselon III dan IV Pemkab Seluma Dimutasi, 6 Camat Masuk Daftar

25 Mei 2026
Camkohatv

Camkohatv.id Mengabarkan dan mencerahkan. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Syarat dan Angsuran Kupedes BRI Rp 30 Juta, Bisa Diajukan Semua Sektor Usaha
  • Manusia Sudah Berada di Fase Kiamat, Simak Ulasan Ustad Adi Hidayat Berikut
  • Dear Ibu-ibu, Begini Cara Menyimpan Sayuran di Kulkas agar Segar dan Awet
  • Jika Pria Disiapkan Bidadari di Surga, Bagaimana dengan Wanita? Begini Kajian dari Ustad Adi Hidayat
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.