Dalam perkara ini, penyidik sedang menggali adanya dugaan korupsi pengelolaan anggaran sebesar Rp 4 miliar oleh PDAM Tirta Bukit Kaba.
Syamsul memberikan keterangan karena menyertakan modal untuk PDAM Tirta Bukit Kaba tahun anggaran 2023-2024.
4, Gusnan Mulyadi mantan Bupati Bengkulu Selatan
Mantan Bupati Gusnan Mulyadi juga ikut berurusan dengan pihak Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.
Pada hari Rabu, 11 Februari 2026, penyidik Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan melakukan penggeledahan di kediamannya.
Penggeledahan rumah mantan Bupati ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Rabang, Kecamatan Ulu Manna.
(Putri)

















