Bengkulu– Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara melakukan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung pada Jumat sore (22/8/2025) di kantor BKPSDM Bengkulu Utara dan dipimpin langsung oleh Asisten III Setdakab Agus Haryanto, serta dihadiri Asisten II Heru Susanto dan Kepala BKPSDM Syarifah Inayati.
Dalam mutasi kali ini, 7 pejabat eselon III resmi dilantik. Dua di antaranya mendapat promosi jabatan dari eselon IIIB Kepala Bidang di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjadi eselon IIIA untuk mengisi jabatan Kepala Bagian (Kabag) di Setdakab Bengkulu Utara yang sebelumnya mengalami kekosongan.
Kedua pejabat yang mendapat promosi tersebut adalah Pandji yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di Dinas PMD, kini dipercaya menjadi Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setdakab, serta Metriko Haderian, dari jabatan Kepala Bidang di kantor Bappelitbangda, kini menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab.

Berikut daftar lengkap pejabat eselon III yang dilantik:
1. Pandji – Kabag Tata Pemerintahan Setdakab
2. Firdaus – Sekdis BKPSDM
3. Metriko Haderian – Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab
4. Faisal Hadi – Sekdis Kesehatan
5. Welson Hendri – Sekdis Perhubungan
6. Ahmad Jauhari – Sekdis Bapenda
7. Herwansyah – Kepala UPTD Balai Benih Ikan Desa Kuro Tidur
Asisten III Setdakab Bengkulu Utara, Agus Haryanto, menyampaikan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam birokrasi.
Menurutnya, langkah ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekaligus memperkuat kinerja organisasi pemerintahan.
“Mutasi dan rotasi jabatan menjadi hal yang lumrah dilakukan. Ini juga bertujuan agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih baik dalam mewujudkan program kerja serta visi misi kepala daerah,” ujar Agus Haryanto.
Dengan adanya mutasi dan rotasi ini, Pemkab Bengkulu Utara berharap kinerja ASN dapat semakin maksimal dalam memberikan pelayanan publik serta mendukung jalannya pembangunan daerah.
(Novan Alqadri)

















