Bengkulu – Tim Resmob Macan Gading mengamankan sepuluh remaja yang terlibat dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak.
Peristiwa itu terjadi saat adanya tawuran di Jalan Merapi Raya Kota Bengkul pada 20 Febuari 2026 lalu.
Kronologi Peristiwa
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, Kompol. Sujud Alif Yulam Lam menceritakan, peristiwa berawal saat korban bersama dengan dua orang temannya berbonceng sepeda motor.
Saat itu keduanya dari arah masjid At-Taqwa Anggut Atas menuju SPBU Merapi Raya.
Setibanya di.Jalan Merapi, mereka berhenti karena melihat ada kelompok yang sedang tawuran.
Nahasnya, tiba tiba gerombolan orang tawuran tersebut langsung menyerang secara bersamaan kepada korban dan merusak sepeda motor miliknya.

Beruntung warga sekitar langsung melerai dan mengamankan korban.
Akibat kejadian itu korban mengalami bengkak memar pada bagian wajah, kepala, pergelangan tangan sebelah kanan terkilir serta lengan kanan bengkak, punggung bagian belakang terasa nyeri.
Dari laporan orang tua korban itulah, Tim Resmob Macan Gading bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan cctv.

















