Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara terus mendorong pengembangan sektor pariwisata berbasis desa sebagai penggerak ekonomi daerah.
Salah satunya adalah Pengembangan Desa Wisata Lubuk Saung (Dewi Buiser).
Lokasi itu sekarang telah memiliki dokumen Feasibility Study (FS) sebagai dasar penawaran investasi.
Penata Kelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Bengkulu Utara, Edwin Junidi, menjelaskan, terbitnya dokumen FS jadi langkah penting dalam membuka akses promosi investasi secara lebih luas dan terstruktur.
“Setelah dokumen feasibility study ini terbit, pemerintah daerah langsung menindaklanjuti dengan melakukan promosi potensi investasi Desa Wisata Lubuk Saung melalui berbagai kanal resmi investasi,” kata Edwin Junidi.
Cara Promosi Wisata Lubuk Saung
- Melalui PIR (Potensi Investasi Regional) sebagai etalase nasional peluang investasi daerah.
- Melalui Sistem Manajemen Investasi (SMI) Kementerian Keuangan yang menjadi platform strategis untuk mempertemukan proyek daerah dengan calon investor.
- Melalui Regional Investor Relations Unit (RIRU) Bank Indonesia sebagai upaya memperluas jangkauan informasi dan menarik minat investor.
Kebutuhan Modal Investasi Wisata Lubuk Saung
Berdasarkan dokumen FS, total kebutuhan investasi untuk pengembangan Desa Wisata Lubuk Saung mencapai sekitar Rp3,78 miliar, yang mencakup:
- Pembangunan sarana dan prasarana wisata,
- Pengembangan wisata alam, arus deras,
- Eduwisata,
- Agrowisata,
- Seni budaya,
- Hingga aspek keamanan dan operasional.
Potensi Unggulan Wisata Lubuk Saung
Desa Wisata Lubuk Saung memiliki beragam potensi unggulan, mulai dari:
- Wisata alam,
- River tubing,
- Arung jeram,
- Camping ground,
- Agrowisata persawahan,
- Wisata ikan irigasi,
- Seni dan budaya Rejang.


















