Kepahiang – Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Polres Kepahiang Polda Bengkulu berduka.
Salah satu personelnya bernama Briptu Agung Tri Saputra, ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di Mess pada Minggu (15/02) malam, sektiar pukul 20.29 WIB.
Hasil pemeriksaan awal tempat kejadian perkara, Polres Kepahiang menemukan satu botol racun merek Gramoxone.
Kuat dugaan, Briptu Agung tak sadarkan diri akibat meminum racun, sehingga langsung dievakuasi ke RSUD Kepahiang untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban pun akhirnya dirujuk ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan penanganan lanjutan, namun saat tiba kondisinya kejang-kejang.
Setelah kurang lebih 20 menit mendapatkan penanganan intensif, Briptu Agung meninggal dunia.
Keterangan Keluarga dan Rekan Kerja
Berdasarkan keterangan pihak keluarga dan rekan kerja, almarhum kerap mengeluh dengan sakit kepala kronis yang masih dalam tahap pengobatan.
Penuturan itu sesuai dengan satu buah buku catatan yang berisikan data informasi tentang kesehatan almarhum.

















