Kepahiang – Polres Kepahiang berhasil menangkap seorang pria berinisial BS yang telah merudapaksa anak tirinya.
Pasca mendapat laporan enam bulan lalu, pelaku BS kabur dan bersembunyi di Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang, Iptu. Bintang Yudha Gama mengatakan bahwa penangkapan pelaku terjadi pada Selasa (17/02) malam.
Penuturan Kasat Reskrim, aksi bejat pelaku ini terjadi sejak korban masih kelas empat Sekolah Dasar dan terhenti sejak korban melanjutkan sekolah ke pulau Jawa.

Perbuatan biadab pelaku BS terbongkar saat korban korban lulus SMP dan kembali pulang ke Kepahiang.
Saat itu pelaku membujuk anak tirinya itu untuk berhubungan, namun mendapat penolakan.
Korban yang mendapat ancaman dari ayah tirinya itu, akhirnya nekat melapor ke Polres Kepahiang.
“Peristiwa ini terbongkar saat korban lulus SMP dan balik ke Kepahiang, saat itu pelaku BS mengajak, namun korban menolak dan melapor,” kata Iptu. Gama.
(**)

















