Bengkulu – Anggota TNI Bengkulu terus bekerja demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar hidup tentram sebagaimana perintah langsung Presiden Prabowo Subianto.
Baru-baru ini anggota satuan Kodim 0407 Kota Bengkulu menangkap pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Air Sebakul Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu.
Penangkapan pelaku tindak pidana pencurian mesin air ini dilakukan Sertu Idham Babinsa Kelurahan Sukarami. TKP pencurian di Perumahan Griya Tamianda Asri RT 23 RW 04 Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu.
Usai ditangkap, kedua pelaku oleh anggota TNI diberi sanksi push up sebelum nantinya diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Dijelaskan Babinsa Sertu Idham, kedua pelaku berinisial RE dan AN warga Kota Bengkulu diamankan usai warga memergoki aksi kedua pelaku. Saat mendengar teriakan itulah, ia langsung mengejar kedua pelaku.
“Kedua pelaku mengontrak di Bengkulu. Usai diamankan langsung diserahkan kepada petugas kepolisian,” ungkap Babinsa.
Rendra Aditya

















