Bengkulu – Aparat kepolisian dari Polsek Ratu Samban gelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala 2026 yang menyasar sejumlah titik di Kota Bengkulu pada Sabtu malam (7/3). Dalam operasi gabungan yang melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, hingga tim kesehatan ini, petugas fokus pada peredaran minuman keras tradisional dan pemeriksaan kesehatan intensif di lingkungan indekos.
Kapolsek Ratu Samban, AKP Dendi Putra, mengungkapkan salah satu fokus operasi adalah kawasan eks Barata di Jl. KZ Abidin. Di lokasi tersebut, petugas masih mendapati aktivitas penjualan minuman keras jenis tuak yang sebelumnya sudah berulang kali diberikan peringatan keras.
Karena dinilai mengabaikan teguran petugas, polisi akhirnya mengambil langkah tegas dengan mengamankan penjual beserta barang buktinya ke Mapolsek Ratu Samban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain menyasar peredaran miras, tim gabungan yang didampingi pihak RT setempat dan petugas puskesmas juga menyisir sejumlah kos-kosan di wilayah Kelurahan Penurunan. Dalam operasi ini juga dilakukan pendataan identitas, skrining kesehatan berupa tes HIV bagi para penghuni kos sebagai langkah preventif menekan penularan penyakit menular di tengah masyarakat.
















