Bengkulu – Mendapati laporan masyarakat atas adanya pencurian aliran air milik PDAM, di kawasan Pasar Pagar Dewa, Komisi III DPRD Kota Bengkulu meminta PDAM dapat menelusuri kebenaran hal tersebut.
Jika memang terdapat unsur pidana, dewan mendorong PDAM untuk mengambil langkah tegas.
Dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Marliadi, pihaknya sudah meminta manajemen PDAM untuk turun langsung ke kawasan Pasar Pagar Dewa melakukan pengecekan.
Jika dalam temuan memang ada pencurian air, maka harus ditindaklanjuti. Bahkan, Marliadi menambahkan, pemerintah hendak memastikan hak-hak pedagang di Pasar Pagar Dewa dapat terpenuhi.
“Kemaren kita sudah hubungi juga pihak Perumda Tirta Hidayah PDAM Kota Bengkulu bahwa ini harus ditindaklanjuti. Kalau memang ada unsure pidananya ya silahkan diproses melalui hokum sehingga ada efek jera. Kita tidak mau bermain-main lah, ya,” ujar Marliadi
Sementara itu, Dewan Kota yang juga sebagai mitra dari Perumda Tirta Hidayah, merancang jika persoalan tidak selesai akan ada pemanggilan dari DPRD Kota terhadap pihak-pihak terkait.