Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu membahas nilai pemanfaatan Barang Milik Daerah (BND). Pertemuan dilakukan tertutup dan diikuti pihak Yodan Land Group.
Rapat ini membahas soal rencana pengelolaan aset Pemerintah Provinsi Bengkulu yakni Taman Remaja, namun batal terealisasi.
Disampaikan Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, batalnya kerjasama dengan investor Yodan Land Group, karena pihak Yodan Land Group menolak menggunakan skema kerja sama Bangun Guna Serap (BGS). Sementara mereka ingin menggunakan skema sewa.

Ditambahkan oleh Herwan Antoni, Pemerintah Provinsi Bengkulu memilih skema BGS dengan alasan agar nantinya dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari pengelolaan taman remaja itu.
“Karena itu tadi mereka tidak melanjutkan, untuk rencana mereka tu kemarin rencana dengan pola sewa, tetapi kita tawarkan dengan pola BGS. Namun ternyata mereka menyampaikan kalau mereka tidak melanjutkan atau batal lah,” ujar Herwan Antoni.