Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) menggelar rapat koordinasi membahas program Blended Finance Model.
Ini menjadi upaya memperkuat Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS).
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Bengkulu Utara, Selasa (11/11), turut dihadiri Wakil Bupati Sumarno, Sekretaris Daerah Fitriyansyah, dan jajaran OPD terkait.
Program ini bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengelola kawasan perhutanan sosial agar lebih produktif.
Tidak hanya itu, program ini sekaligus membuka akses pembiayaan usaha baik melalui sumber dana publik maupun swasta.
Pihak BPDLH menjelaskan, Blended Finance Model merupakan skema pembiayaan yang menggabungkan dana pemerintah dengan investor atau lembaga keuangan.
Sasarannya adalah KUPS yang dinilai siap mengembangkan usaha secara profesional dan berorientasi pasar.
“Program ini akan melalui tahapan verifikasi usaha, penyusunan model bisnis, hingga membuka akses pembiayaan melalui jejaring investor atau lembaga keuangan,” ujar Nurka Cahya Ningsih, Spesialis Perhutanan Sosial BPDLH.


















