Seluma – Pemerintah Kabupaten Seluma akan memotong anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Awalnya anggaran TPP di Pemkab Seluma untuk 3.743 ASN ini berjumlah Rp58 miliar.
Namun akan dipangkas sebesar Rp17.4 miliar atau 30 persen pada tahun 2026 mendatang, sehingga hanya tersisa Rp40,6 miliar.
Pemangkasan anggaran TPP ASN Pemkab Seluma itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Seluma April Yones usai memimpin rapat Banggar pada Rabu (26/11) siang.
Pemotongan TPP ini untuk mengatasi defisit sebesar Rp34 miliar, karena total APBD Seluma untuk 2026 hanya sebesar Rp996 miliar.
“Untuk menanggulangi defisit APBD 2026 ini Tim Banggar dan TAPD sepakat anggaran TPP sebesar Rp58 miliar dipangkas 30 persen atau sebesar Rp17,4 miliar,” terang April Yones.
Terkait pemangkasan TPP ASN ini, Penjabat Sekda Seluma Deddy Ramdhani pun sepakat dengan syarat agar pihak DPRD tidak menambah kegiatan lain, karena anggaran defisit.
“Pada prinsipnya untuk menanggulangi defisit ini kami setuju dilakukan pemangkasan anggaran TPP, tapi kami memohon kepada pimpinan DPRD untuk tidak menambah kegiatan lainnya,” tambahnya.
Selain pemangkasan anggaran TPP, Pemkab Seluma juga mulai tahun 2026 akan menerapkan sistem outsourcing terhadap tenaga honorer.

















