Seluma – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada awal bulan Maret 2026, tepatnya di ruas jalan lintas Bengkulu-Manna.
TKP kecelakaan di Desa Sendawar Kecamatan Semidang Alas Maras pada Minggu sore (1/3), pukul 17.50 WIB.
Kecelakaan ini melibatkan dua unit mobil, yaitu truk box dan mobil LCGC.
Identitas Pengemudi
Dari data yang terhimpun, sopir truk box dengan nomor polisi B-9451-BXW bernama Ferta Adi Saputra (23).
Sopir trruk fuso ini berasal dari Desa Branti Raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara sopir mobil LCGC jenis Toyota Agya bernomor polisi B-1524-PRS, bernama Anton Oktariadi (35), warga Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.
Kronologi Tabrakan
Dari data yang terhimpun dan keterangan saksi mata, truk melaju dari arah Kota Bengkulu menuju ke arah Kota Manna Bengkulu Selatan.
Saat melintasi jalan tanjakan yang menikung, tiba-tiba muncul mobil Agya yang dalam kondisi melintasi jalanan menurun, melaju dalam kecepatan tinggi.
Sopir mobil Agya diduga tidak bisa mengendalikan laju kendaraan, sehingga mobil melebar dan masuk lajur truk.
















