Mukomuko – Pemerintah Kabupaten Mukomuko memastikan rangkaian Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-VII tahun 2025 tetap berlangsung maksimal meskipun mengalami penyesuaian anggaran.
Semula kegiatan tersebut direncanakan menelan biaya sekitar Rp950 juta, namun setelah dilakukan efisiensi, plafon anggaran ditetapkan menjadi Rp750 juta.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Mukomuko, Amri Kurniadi, S.Ag, menjelaskan bahwa penyesuaian anggaran ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan MTQ tetap efektif tanpa mengurangi mutu penyelenggaraan.
“Awalnya estimasi kebutuhan mendekati Rp950 juta. Setelah kita lakukan efisiensi di beberapa pos, anggarannya disesuaikan menjadi Rp750 juta tanpa mengurangi substansi kegiatan,” ujar Amri.

Dari total anggaran tersebut, sekitar Rp500 juta terealisasi untuk mendukung langsung pelaksanaan MTQ.
Belanja utama dilakukan melalui mekanisme LS, khususnya untuk kebutuhan pembinaan kafilah, honor dewan hakim, juri, hingga panitera.
“Komponen yang paling besar itu pembinaan peserta dan kebutuhan dewan hakim, juri, serta panitera. Semua itu kita jalankan dengan LS agar lebih tertib,” kata Amri.
Untuk akomodasi, pemerintah daerah menggunakan skema pembayaran rekening langsung.

















