• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Serba-serbi

Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji ke-13? Seperti Ini Aturannya

Hadirnya skema PPPK paruh waktu ini salah satu bentuk reformasi birokrasi untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja

Septi Widiyarti by Septi Widiyarti
16 September 2025
in Serba-serbi
0
Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat Gaji ke-13? Seperti Ini Aturannya

PPPK Paruh Waktu

Nasional – Artikel berikut ini menarik untuk diketahui, karena akan memberikan informasi seputar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Hadirnya skema PPPK paruh waktu ini merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi untuk mengakomodasi kebutuhan tenaga kerja yang fleksibel di sektor pemerintahan.

Baca Juga

Banyak yang Belum Tahu Ternyata Ini Manfaat Kentos Kelapa untuk Kesehatan

Karat dan Lumut di Toren Bukan Lagi Masalah, Tuntaskan dengan Bahan Ini

Jadi, skema ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta dipertegas kembali dalam regulasi-regulasi teknis yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi terkait.

Namun, tak sedikit pula yang bertanya mengenai apakah PPPK Paruh Waktu akan menerima gaji ke-13?

Supaya mendapatkan jawabannya, simak pembahasan artikel berikut ini sampai dengan selesai.

Seperti diketahui, bahwa gaji PPPK paruh waktu disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) masing-masing daerah. Sedangkan untuk besaran gaji bisa berbeda, hal itu tergantung lokasi dan kebijakan pemerintah daerah.

Selain gaji, PPPK paruh waktu juga dikabarkan akan menerima sejumlah tunjangan, salah satunya tunjangan Keluarga.

Selain itu, menurut informasi dari berbagai sumber, selain gaji bulanan, PPPK paruh waktu juga mendapatkan gaji ke-13 sebagai tambahan penghasilan tahunan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024, Gaji ke-13 mencakup gaji pokok dan tunjangan-tunjangan yang relevan. Pemberian tersebut adalah bentuk penghargaan kepada aparatur negara yang telah memberikan kontribusi dalam pelayanan publik.

Kebijakan gaji ke-13 untuk PPPK

Kemudian, sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah tentang gaji ke-13, PPPK termasuk dalam kategori aparatur sipil negara yang berhak menerima fasilitas ini.

Dengan demikian, ini adalah langkah pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada seluruh unsur di dalam pemerintahan yang berkontribusi dalam pelayanan publik.

Tugas PPPK Paruh Waktu

Disisi lain, berbicara mengenai tugas PPPK paruh waktu, maka mereka bekerja ditentukan oleh kebutuhan instansi.

Bahkan, sejumlah posisi umum yang biasa diisi oleh PPPK paruh waktu adalah tenaga administrasi, tenaga teknis, tenaga pengajar dan penyuluh, dan tenaga kesehatan tertentu.

Penempatan dan pengangkatan secara resmi PPPK paruh waktu dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Adapun yang menjadi keuntungan PPPK paruh waktu yakni fleksibilitas kerja, penghasilan tetap sesuai UMP, dan tentunya memiliki jaminan sosial yang jelas.

Demikianlah, semoga bermanfaat.

 

Sheila Silvina

Tags: asnaturangaji ke-13kebijakanpelayanan publikPPPKpppk paruh waktuump
ShareSendTweet
Previous Post

Tiga Nama Bersaing Rebut Kursi Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu

Next Post

Penemuan Jenazah di Muara Sungai Guru Agung Padang Guci

Related Posts

Banyak yang Belum Tahu Ternyata Ini Manfaat Kentos Kelapa untuk Kesehatan
Serba-serbi

Banyak yang Belum Tahu Ternyata Ini Manfaat Kentos Kelapa untuk Kesehatan

3 minggu ago
Karat dan Lumut di Toren Bukan Lagi Masalah, Tuntaskan dengan Bahan Ini
Serba-serbi

Karat dan Lumut di Toren Bukan Lagi Masalah, Tuntaskan dengan Bahan Ini

4 minggu ago
Jangan Pakai Sisir yang Rusak, Katanya Bisa Menghambat Rezeki, Kamu Percaya?
Serba-serbi

Jangan Pakai Sisir yang Rusak, Katanya Bisa Menghambat Rezeki, Kamu Percaya?

4 minggu ago
7 Cara Mencegah Toren Berlumut, Kesehatan Keluarga Lebih Terjamin
Serba-serbi

7 Cara Mencegah Toren Berlumut, Kesehatan Keluarga Lebih Terjamin

4 minggu ago
Ternyata Begini Gambaran Kepribadian Seseorang Berdasarkan Bentuk Rambut
Serba-serbi

Ternyata Begini Gambaran Kepribadian Seseorang Berdasarkan Bentuk Rambut

4 minggu ago
Cara Mudah Bersihkan Toren di Rumah Menggunakan Bahan Dapur
Serba-serbi

Cara Mudah Bersihkan Toren di Rumah Menggunakan Bahan Dapur

4 minggu ago
Next Post
Penemuan Jenazah di Muara Sungai Guru Agung Padang Guci

Penemuan Jenazah di Muara Sungai Guru Agung Padang Guci

Modusnya Jitu, Motor Pelajar SMP Dibawa Kabur Teman Nongkrong

Modusnya Jitu, Motor Pelajar SMP Dibawa Kabur Teman Nongkrong

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Bawa Aspirasi Dewan, Kucuran DAK 2026 untuk Kepahiang Nihil 

Bawa Aspirasi Dewan, Kucuran DAK 2026 untuk Kepahiang Nihil 

1 September 2025
Perkebunan Sawit di Pulau Enggano Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Ekologi

Perkebunan Sawit di Pulau Enggano Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Ekologi

2 September 2025
4 ABK Kapal Diselamatkan Tim SAR Gabungan di Perairan Seluma

4 ABK Kapal Diselamatkan Tim SAR Gabungan di Perairan Seluma

30 November 2025
10 Provinsi Terkaya di Indonesia Berdasarkan Data BPS, 3 Provinsi dari Sumatera

10 Provinsi Terkaya di Indonesia Berdasarkan Data BPS, 3 Provinsi dari Sumatera

5 September 2025
Camkohatv

Camkohatv.id Mengabarkan dan mencerahkan. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Murid SMP Negeri 3 Bengkulu Tengah Kembali Terima MBG Usai Peristiwa Dugaan Keracunan April Lalu
  • Kontingen Polda Bengkulu Sabet 5 Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 7 Tahun 2026
  • Dinas Pertanian Mukomuko Siapkan Ribuan Dosis Vaksin, Antisipasi Penyebaran Penyakit Menular Hewan Ternak 
  • Selamat, Pemprov Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Dalam Layanan Publik dari Ombudsman
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.