Mukomuko – Upaya meningkatkan produksi perikanan serta mensejahterakan nelayan, Pemerintah Kabupaten Mukomuko mendapat kucuran dana alokasi umum sebesar Rp 1,3 miliar di tahun 2025.
Anggaran tersebut diperuntukan kegiatan pengadaan sarana perikanan tangkap yakni sebanyak 2 unit perahu fiber, 26 unit mesin tempel, 10 paket jaring dan 36 baju pelampung.

Hingga saat ini, semua persyaratan dan proses pengadaan telah selesai dilakukan dan menunggu pihak rekanan mengantarkan alat tangkap nelayan ke Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko.
Rencananya bantuan alat tangkap akan dibagikan pada Desember 2025 mendatang kepada 17 kelompok usaha bersama.
Dikatakan Kepala Bidang Penangkapan Perikanan Mukomuko Warsiman, pihaknya saat ini tinggal menunggu dari rekanan yang mengantarkan alat bantuan tersebut.
Dalam pengadaan bantuan, Dinas Pertanian mengutamakan sistem E-Catalog dan untuk pembagian bantuan alat tangkap sendiri akan dibagikan dalam perkiraan minggu pertama bulan d atau minggu kedua Desember 2025 mendatang.

















