Nasional – Ada banyak kabar yang mengenai tarif BPJS Kesehatan akan naik di tahun depan. Simak informasi menarik berikut ini untuk mengetahui penjelasan detailnya.
Kesehatan adalah hal yang sangat penting. Bahkan ada istilah yang menyebutkan jika sehat itu mahal.
Kemudian ikut mendaftar asuransi pribadi dengan berbagai perlindungan yang ditawarkan yakni melalui BPJS Kesehatan.
BPJS merupakan salah satu program asuransi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Bahkan, masyarakat Indonesia wajib memiliki BPJS Kesehatan yang tertuang dalam UU Nomor 24 Tahun 2011 dan PP Nomor 82 Tahun 2018.
Bukan tanpa alasan, hal tersebut bertujuan agar masyarakat bisa terlindungi dan bisa mendapatkan pengobatan terbaik saat sakit.
Membayar BPJS Kesehatan pun bisa dilakukan dengan berbagai metode. Baik itu melalui ATM, aplikasi JKN, hingga Livin by Mandiri.
Lantas, bagaimana dengan kabar tarif iuran BPJS Kesehatan akan naik di tahun 2026?
Penjelasan Lengkapnya
Beberapa waktu lalu, pemerintah telah memberi sinyal jika akan menyesuaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026.
Sebelum dicopot Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyebut bahwa langkah ini dimaksudkan untuk menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penyesuaian ini juga diupayakan agar selaras dengan manfaat yang diterima oleh peserta.
Bahkan, sinyal kenaikan tersebut muncul di tengah pembahasan Rancangan APBN 2026.
Lebih lanjut, Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan tersebut ditujukan untuk menjaga keberlanjutan program.
Penjelasan Menteri Kesehatan
Disisi lain, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin juga memberikan tanggapan ketika ditanya soal wacana menaikkan iuran BPJS Kesehatan. Namun ia belum bisa berbicara banyak, karena hal tersebut masih dalam pembahasan.
Lebih lanjut, Menkes Budi hanya menyampaikan bahwa wacana tersebut masih didiskusikan oleh internal pemerintah.
“Itu nanti sedang didiskusikan,” kata Menkes Budi beberapa waktu lalu.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Untuk saat ini, iuran peserta mandiri BPJS Kesehatan dibagi menjadi tiga kategori:
– Kelas 1: Rp 150.000 per orang per bulan
– Kelas 2: Rp 100.000 per orang per bulan
– Kelas 3: Rp 35.000 per orang per bulan.
Cara mengecek tagihan BPJS Kesehatan
Perlu diketahui, bahwa para peserta kini semakin mudah untuk cek tagihan iuran bulanan karena tersedia berbagai saluran resmi, misalnya menggunakan aplikasi Mobile JKN. Berikut tahapannya:
– Unduh aplikasi melalui Play Store atau App Store
– Lalu, login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS
– Setelah berhasil masuk, pilih menu “Info Iuran”
– Selanjutnya, sistem akan menampilkan jumlah iuran yang harus dibayar, status pembayaran, dan periode tagihan
Dengan membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu tidak hanya menjaga status kepesertaan tetap aktif, tetapi juga memastikan peserta terlindungi ketika membutuhkan layanan kesehatan.
Demikianlah informasi tersebut, semoga bermanfaat.
Sheila Silvina

















