• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Resign

Cara Mengajukan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Agus Faizar by Agus Faizar
8 September 2025
in Headline
0
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Harus Resign

Cara Mengajukan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

Nasional – Banyak pekerja yang bertanya-tanya, apakah saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa dicairkan tanpa harus mengundurkan diri dari pekerjaan?

Tentu bisa dong! namun, pencairan ini hanya berlaku untuk sebagian saldo, bukan keseluruhan.

Baca Juga

Selamat, Pemprov Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Dalam Layanan Publik dari Ombudsman

Terima Kasih AKBP Florentus Situngkir dan Selamat Datang AKBP Syahrul Hariady

Jadi, kamu tetap bisa bekerja seperti biasa, tapi di sisi lain punya kesempatan menikmati sebagian hasil tabungan dari iuran yang sudah disetorkan.

Nah, supaya lebih jelas, mari kita bahas detailnya mulai dari syarat, dokumen yang dibutuhkan, hingga cara mengajukan klaim baik lewat aplikasi JMO maupun portal resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Opsi Klaim Sebagian JHT Tanpa Resign

Jika masih aktif bekerja, kamu bisa mencairkan saldo JHT dengan dua pilihan:

1.  Klaim 10%

  • Diperuntuan untuk kebutuhan umum, seperti biaya pendidikan, modal usaha, atau kebutuhan mendesak lainnya.

2. Klaim 30%

  • Khsusus untuk pembelian rumah, baik secara tunai maupun lewat kredit pemilikan rumah (KPR).
  • Syarat mutlak untuk bisa mengajukan klaim sebagian ini adalah masa kepesertaan minimal 10 tahun.

Jadi, jika kamu baru terdaftar kurang dari itu, pencairan belum bisa dilakukan.

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Mengajukan Klaim BPJS Ketenagakerjaan
– Untuk klaim 10%:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • KTP atau identitas resmi lainnya.
  • NPWP (wajib jika saldo melebihi Rp50 juta atau sudah pernah klaim sebagian sebelumnya).

– Untuk klaim 30% (pembelian rumah):

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • KTP/identitas resmi.
  • PPJB atau AJB jika membeli rumah secara tunai.
  • Dokumen KPR jika rumah dibeli dengan kredit.
  • NPWP (jika saldo lebih dari Rp50 juta).
  • Jika rumah atas nama pasangan, sertakan KK dan surat pernyataan sah kepemilikan.

Perlu diingat, jika kamu melakukan klaim sebagian, ada kemungkinan akan terkena pajak progresif ketika mencairkan sisa saldo di kemudian hari, terutama jika jarak pencairannya lebih dari dua tahun.

Cara Mengajukan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Secara Online

BPJS Ketenagakerjaan mempermudah proses pencairan dengan dua jalur digital: portal Lapak Asik dan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

1. Melalui Portal Lapak Asik

  • Buka situs resmi BPJS Ketenagakerjaan dan masuk ke menu Lapak Asik.
  • Masukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, serta nomor kepesertaan.
  • Unggah dokumen persyaratan sesuai format yang diminta (JPG/JPEG/PNG/PDF, maksimal 6 MB).
  • Sertakan juga foto diri tampak depan.
  • Simpan data, lalu tunggu email berisi jadwal wawancara online.
  • Proses verifikasi akan dilakukan melalui video call dengan petugas BPJS.
  • Jika data dinyatakan valid, saldo akan ditransfer langsung ke rekening yang sudah kamu daftarkan.

2. Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO di smartphone, lalu lakukan aktivasi akun.
  • Pilih menu Jaminan Hari Tua → klik Klaim JHT.
  • Sistem akan menunjukkan status kelayakan dengan tanda centang hijau.
  • Pilih alasan klaim sesuai kebutuhan, kemudian lanjutkan.
  • Lakukan verifikasi wajah melalui selfie.
  • Masukkan nomor rekening aktif dan NPWP (jika ada).
  • Periksa kembali detail saldo yang akan dicairkan, lalu konfirmasi.
  • Pantau progresnya lewat fitur Tracking Klaim.

Estimasi Waktu Pencairan

Proses pencairan lewat online biasanya cukup cepat. Jika dokumen lengkap dan verifikasi berjalan lancar, dana JHT bisa cair ke rekening dalam waktu 1–3 hari kerja.

Mencairkan saldo BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus resign ternyata bukan hal yang sulit.

Asalkan kepesertaan sudah minimal 10 tahun dan dokumen lengkap, kamu bisa langsung mengajukan klaim sebagian, baik 10% untuk kebutuhan umum maupun 30% untuk rumah.

Dengan adanya layanan online seperti Lapak Asik dan aplikasi JMO, proses pencairan jadi lebih praktis, cepat, dan tanpa harus bolak-balik ke kantor BPJS.

Demikianlah, semoga informasi ini bermanfaat!

(Sheila Silvina)

Tags: BPJS KetenagakerjaanJMOKlaim JHT Tanpa ResignSaldo Jaminan Hari Tua
ShareSendTweet
Previous Post

5 Pilihan HP Realme dengan ROM 256 GB, Cek Harganya di Sini

Next Post

6 Tanaman yang Bisa Mencegah Tikus Masuk ke Dalam Rumah

Related Posts

Selamat, Pemprov Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Dalam Layanan Publik dari Ombudsman
Headline

Selamat, Pemprov Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Dalam Layanan Publik dari Ombudsman

7 hari ago
Terima Kasih AKBP Florentus Situngkir dan Selamat Datang AKBP Syahrul Hariady
Headline

Terima Kasih AKBP Florentus Situngkir dan Selamat Datang AKBP Syahrul Hariady

7 hari ago
Bengkulu Kekurangan 2.300 Kantong Darah per Bulan, OPD Diminta Rutin Gelar Donor Darah
Headline

Bengkulu Kekurangan 2.300 Kantong Darah per Bulan, OPD Diminta Rutin Gelar Donor Darah

3 minggu ago
DTPHP Bengkulu Utara Usulkan Bantuan 40 Ekor Ternak untuk Kelompok Peternak di Putri Hijau dan Pinang Raya
Headline

DTPHP Bengkulu Utara Usulkan Bantuan 40 Ekor Ternak untuk Kelompok Peternak di Putri Hijau dan Pinang Raya

3 minggu ago
Sungguh Tega!!! Perempuan Penyandang Disabilitas Jadi Korban Nafsu Pria yang Baru Dikenal
Headline

Sungguh Tega!!! Perempuan Penyandang Disabilitas Jadi Korban Nafsu Pria yang Baru Dikenal

3 minggu ago
Harga Kembali Naik, Ini Rahasianya agar Tanaman Sawit Berbuah Lebat
Headline

Harga Kembali Naik, Ini Rahasianya agar Tanaman Sawit Berbuah Lebat

3 minggu ago
Next Post
6 Tanaman yang Bisa Mencegah Tikus Masuk ke Dalam Rumah

6 Tanaman yang Bisa Mencegah Tikus Masuk ke Dalam Rumah

Tikus Paling Suka Bikin Sarang di 3 Tempat Ini di Rumah, Pastikan Selalu Bersih

Tikus Paling Suka Bikin Sarang di 3 Tempat Ini di Rumah, Pastikan Selalu Bersih

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Ombudsman RI Beri Penghargaan 7 OPD Pemkab Seluma

Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Ombudsman RI Beri Penghargaan 7 OPD Pemkab Seluma

13 Februari 2026
Malam Takbiran Sambut Lebaran 2026 di Rejang Lebong Padat Merayap

Malam Takbiran Sambut Lebaran 2026 di Rejang Lebong Padat Merayap

25 Mei 2026
Gaji PPPK Pemkot Bengkulu Dibayar, tapi Tunggu Verifikasi APBD Perubahan

Gaji PPPK Pemkot Bengkulu Dibayar, tapi Tunggu Verifikasi APBD Perubahan

4 Oktober 2025
Begini Jadinya jika Pencuri Ditangkap Anggota TNI

Begini Jadinya jika Pencuri Ditangkap Anggota TNI

25 Mei 2026
Camkohatv

Camkohatv.id Mengabarkan dan mencerahkan. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Murid SMP Negeri 3 Bengkulu Tengah Kembali Terima MBG Usai Peristiwa Dugaan Keracunan April Lalu
  • Kontingen Polda Bengkulu Sabet 5 Medali Emas di Kejuaraan Taekwondo Kapolri Cup 7 Tahun 2026
  • Dinas Pertanian Mukomuko Siapkan Ribuan Dosis Vaksin, Antisipasi Penyebaran Penyakit Menular Hewan Ternak 
  • Selamat, Pemprov Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Dalam Layanan Publik dari Ombudsman
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.