Bengkulu Utara – Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto, didampingi Wakapolres Kompol Januri Sutirto, Rabu (31/12) menggelar rilis akhir tahun.
AKBP Eko menyampaikan sepanjang tahun 2025, Polres Bengkulu Utara mencatat 453 perkara tindak pidana, meningkat 14 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 399 perkara.
Dari total perkara yang ditangani sepanjang 2025, 298 perkara berhasil diselesaikan, dengan tingkat penyelesaian perkara sebesar 66 persen.
Angka ini menurun dari tahun 2024 yang mencapai 87 persen, dengan 348 perkara selesai dari 399 laporan.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Eko Munarianto menyampaikan bahwa peningkatan jumlah perkara di tahun 2025 didominasi oleh kejahatan konvensional.
“Polres Bengkulu Utara tetap berkomitmen meningkatkan kualitas penanganan perkara serta memperkuat upaya pencegahan melalui langkah preemtif, preventif, dan represif,” ujar AKBP Eko Munarianto.
Kejahatan Konvensional Masih Mendominasi
Berdasarkan klasifikasi jenis kejahatan, kejahatan konvensional menjadi yang paling dominan dengan 426 laporan sepanjang 2025.

















