Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian, korban saat itu datang ke tempat kejadian perkara dengan tujuan mengambil barang miliknya.
Namun Hidayat secara tiba-tiba datang menghampiri korban dan mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau dari balik pakaiannya, lalu kemudian menyerang korban.
“Kejadian berawal saat orang tua pelapor mendatangi pelapor dan menyampaikan bahwa saudara kandungnya dalam kondisi luka berdarah. Pelapor kemudian langsung mendatangi lokasi dan mendapati korban memang sudah terluka parah,” kata Revi, Rabu (19/1/2026).
Berdasarkan keterangan Hidayat, ia merasa emosi dan cemburu setelah mengetahui korban diduga mendekati pacarnya.
“Motif sementara yang kami dapatkan dari hasil pemeriksaan, pelaku merasa cemburu karena korban mendekati pacarnya,” ujar Revi.
Lokasi Penangkapan
Iptu. Revi mengatakan, setelah dua bulan kabur, akhirnya keberadaan Hidayat terendus Tim Resmob Macan Gading pada Rabu (19/01), sehingga pihaknya langsung melakukan penangkapan.

















