SAROLANGUN – Curi uang Rp 750 juta, Polres Sarolangun tangkap 2 warga Bengkulu spesialis nasabah bank.
Keduanya masing-masing berinisial SH (42) tahun, warga Desa Pensiunan Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang dan HA (46) tahun, warga Desa Taba Tinggi Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kecamatan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, SH, MH yang didampingi Kasat Reskrim Polres Sarolangun, AKP Josua Adrian menceritakan, kedua warga asal Provinsi Bengkulu ini melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Sarolangun pada bulan Mei 2025 lalu.