Nasional – Pajak adalah salah satu bentuk kontribusi wajib masyarakat kepada negara. Pajak menjadi salah satu instrumen yang sangat penting dalam pengelolaan ekonomi suatu negara.
Bahkan, beberapa negara maju dan berkembang akan menarik angka pajak dengan nominal yang sangat fantastis.
Namun, hal ini juga akan berimbang kepada masyarakat yang bisa mendapatkan manfaat dari nominal yang mereka keluarkan tersebut.
Seperti halnya di Indonesia, masyarakat juga dikenakan tarif yang harus dibayarkan. Namun, apakah Indonesia adalah negara dengan tarif pajak termahal? Tentu saja bukan!
Ada beberapa negara yang menarik angka pajak yang tinggi di dunia ini, bahkan hingga 60%. Namun negara-negara ini adalah negara yang maju dan berkembang serta memberikan fasilitas serta layanan yang tidak kalah bagus untuk masyarakat.
Daftar Negara dengan Pajak Tertinggi di Dunia
Berikut adalah daftar negara dengan pajak tertinggi di dunia:
1. Pantai Gading
Pernah mendengar negara Pantai Gading? Ya, negara ini menjadi negara dengan tarif pajak tertinggi di dunia, yaitu mencapai 60% yang dikenakan untuk individu dengan penghasilan tertinggi.
Pantai Gading adalah salah satu negara yang berkembang, sehingga kebijakan seperti ini kerap digunakan untuk untuk mendongkrak penerimaan negara dalam rangka memperluas cakupan layanan publik, seperti listrik desa, perbaikan infrastruktur jalan, dan pelayanan kesehatan dasar.
2. Finlandia
Tahun 2024, tarif pajak penghasilan pribadi tertinggi di Finlandia bisa mencapai 56.95%. Namun ini bukan rahasia lagi, sebab negara ini merupakan salah satu negara dengan sistem kesejahteraan sosial terbaik di dunia.
Selain itu, Finlandia juga dikenal karena memaksimalkan penggunaan pajak untuk menciptakan kesetaraan.
Meskipun dengan tarif pajak yang mahal, masyarakat Finlandia akan merasakan berbagai manfaat yang luar biasa dari iuran pajak tersebut.
Manfaat yang dapat dirasakan seperti pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi gratis, layanan kesehatan publik yang efisien dan tanpa biaya langsung, serta sistem jaminan sosial yang mencakup pengangguran, disabilitas, hingga cuti orang tua.
3. Jepang
Menjadi salah satu negara tujuan perantauan untuk menghasilkan uang dan kemudian pulang lagi ke tanah air, tentu saja Jepang merupakan negara yang maju dan sukses. Salah satunya adalah dapat dengan baik memanfaatkan pajak dari masyarakatnya.
Diketahui, pada tahun 2024, Jepang menetapkan tarif pajak penghasilan pribadi yang cukup tinggi, yaitu hingga 55.95%. Hal ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan sistem pensiun dan perawatan kesehatan nasional.
Selain itu, tarif pajak perusahaan (PPh badan) sebesar 30.6%, dan PPN sebesar 10%. Dengan kebijakan ini, Jepang dapat mendanai National Health Insurance dan program pensiun publik yang mencakup hampir seluruh warga negara.
4. Denmark
Kemudian ada Denmark, dengan tarif PPh tertinggi di Denmark mencapai 55.9%, dengan PPh badan 22% dan PPN 25% pada tahun 2024 lalu.
Meski menjadi salah satu negara dengan pajak tertinggi di dunia, namun masyarakat tak perlu khawatir dengan biaya rumah sakit, sekolah, atau transportasi publik. Sebab semua pelayanan tersebut akan dibiayai dari pajak.
Bahkan, pendidikan tinggi tidak hanya gratis tetapi juga memberikan tunjangan hidup bulanan bagi mahasiswa. Itu sebabnya pula negara ini terkenal dengan tingkat kebahagiaan dan kualitas hidup warganya.
5. Austria
Pada tahun 2024, tarif pajak tertinggi untuk individu adalah 55%, sedangkan PPh badan 24% dan PPN 20%. Hal ini lantaran Austria menerapkan sistem pajak progresif, di mana besaran pajak bergantung pada penghasilan.
Namun, masyarakat tidak akan sia-sia membayar pajak yang tinggi tersebut, lantaran mereka akan mendapatan banyak manfaat, mulai dari layanan sosial, seperti asuransi kesehatan publik (Österreichische Gesundheitskasse), pendidikan hingga tingkat universitas, serta sistem perumahan sosial.
Tak hanya itu, pemerintah Austria juga aktif dalam memberikan subsidi bagi sektor-sektor rentan, seperti anak-anak, penyandang disabilitas, dan lansia.
6. Belgia
Kemudian juga ada Belgia yang memiliki sistem pajak yang cukup kompleks, dengan tarif penghasilan pribadi yang mencapai 53.7%.
Sebagai gantinya, masyarakat akan merasakan infrastruktur kota yang sangat mendukung kehidupan, seperti tersedianya kereta cepat antar kota, pelayanan rumah sakit umum yang canggih, dan tunjangan sosial berbasis penghasilan.
Itulah daftar negara dengan tarif pajak tertinggi di dunia. Meskipun pajak di Indonesia sudah tinggu, namun masih ada negara lain yang jauh lebih tinggi, ya rupanya.
Putri Nurhidayati

















