• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Daftar Lengkap Gaji PPPK Paruh Waktu Seluruh Indonesia, Tertinggi di Pulau Jawa

Sumber pendanaan gaji PPPK Paruh Waktu selain dari belanja pegawai sesuai ketentuan perundang-undangan.

Purnama Sakti by Purnama Sakti
18 September 2025
in Headline
0
Daftar Lengkap Gaji PPPK Paruh Waktu Seluruh Indonesia, Tertinggi di Pulau Jawa

Jumlah gaji PPPK Paruh Waktu berbeda-beda setiap daerah

Nasional – Pemerintah tak pernah berhenti memberikan kelayakan hidup bagi masyarakat Indonesia. Hal ini terbukti melalui Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu 2025.

Ini adalah salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk menata dan memberikan kejelasan atas status bagi tenaga honorer (non-ASN), sekaligus menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal yang akan terjadi setelah penghapusan tenaga honorer.

Baca Juga

Syarat dan Angsuran Kupedes BRI Rp 30 Juta, Bisa Diajukan Semua Sektor Usaha

Pejabat Pemkot Bengkulu Teken Pakta Integritas Anti KKN, Gratifikasi dan Pungli

Saat ini PPPK Paruh Waktu tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat. Tidak hanya itu, banyak juga yang penasaran dan mempertanyakan mengenai besaran gaji yang akan diterima oleh PPPK Paruh Waktu.

Seperti diketahui, meskipun masuk kategori ASN, sistem perekrutan PPPK Paruh Waktu berbeda dengan CPNS maupun PPPK Penuh Waktu. Namun untuk besaran gaji PPPK Paruh Waktu sendiri telah diatur dalam diktum ke-19, ke-20, dan ke-21 Keputusan Menteri PAN RB Nomor 16 Tahun 2025.

Lantas berapa gaji PPPK Paruh Waktu terbesar? Pada diktum ke-19 dijelaskan bahwa upah minimal yang diterima paling sedikit sama dengan besaran yang sebelumnya diterima sebagai pegawai non-ASN, atau sesuai dengan upah minimum pekerja yang berlaku di daerah masing-masing.

Artinya, gaji PPPK Paruh Waktu bisa saja  mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP). Sedangkan dalam diktum ke-20 dijelaskan bahwa sumber pendanaan untuk upah tersebut berasal selain dari belanja pegawai sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kemudian pada diktum ke-21 ditegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu tetap berhak memperoleh upah dan fasilitas lain sesuai dengan aturan yang berlaku.

Jadi besaran gaji PPPK paruh waktu tidak akan sama untuk setiap provinsi. Sebagai gambaran, berikut besaran UMP tahun 2025 dari berbagai provinsi di Indonesia yang dilansir dari laman resmi Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan:

Pulau Sulawesi
– Sulawesi Selatan: Rp 3.657.527
– Sulawesi Barat: Rp 3.104.430
– Sulawesi Tenggara: Rp 3.073.551
– Sulawesi Tengah: Rp 2.915.000
– Sulawesi Utara: Rp 3.775.425
– Gorontalo: Rp 3.221.731

Pulau Jawa
– DKI Jakarta: Rp 5.396.761
– Jawa Barat: Rp 2.191.232
– Jawa Tengah: Rp 2.169.349
– Jawa Timur: Rp 2.305.985
– Banten: Rp 2.905.119
– Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp 2.264.080

Pulau Kalimantan
– Kalimantan Utara: Rp 3.580.160
– Kalimantan Timur: Rp 3.579.313
– Kalimantan Selatan: Rp 3.496.195
– Kalimantan Tengah: Rp 3.473.621
– Kalimantan Barat: Rp 2.878.286

Pulau Sumatera
– Sumatra Barat: Rp 2.994.193
– Sumatra Utara: Rp 2.992.559
– Sumatra Selatan: Rp 3.681.571
– Aceh: Rp 3.685.616
– Riau: Rp 3.508.776
– Lampung: Rp 2.893.070
– Bengkulu: Rp 2.670.039
– Jambi: Rp 3.234.535
– Kepulauan Riau: Rp 3.623.654
– Kepulauan Bangka Belitung: Rp 3.876.600

Pulau Bali, Nusa Tenggara, dan Maluku
– Bali: Rp 2.996.561
– Nusa Tenggara Barat: Rp 2.602.931
– Nusa Tenggara Timur: Rp 2.328.969
– Maluku Utara: Rp 3.408.000
– Maluku: Rp 3.141.700

Papua
– Papua: Rp 4.285.850
– Papua Barat: Rp 3.615.000
– Papua Tengah: Rp 4.285.848
– Papua Pegunungan: Rp 4.285.850
– Papua Barat Daya: Rp 3.614.000
– Papua Selatan: Rp 4.285.850

Jika dilihat dari daftar UMP setiap provinsi di atas, maka PPPK paruh waktu yang akan menerima gaji tertinggi adalah dari Provinsi DKI Jakarta dengan nominal Rp 5.396.761.

 

Putri Nurhidayati

Tags: gaji pppk paruh waktugaji pppk terbesarPPPKpppk paruh waktusumber gaji pppk
ShareSendTweet
Previous Post

Naik Tahta, M Qodari Putra Palembang Gantikan Posisi AM Putranto Sebagai KSP, Begini Perjalanan Hidupnya

Next Post

Catat, Ini Syarat Daftar CPNS 2026 dan Formasi yang Paling Dicari

Related Posts

Syarat dan Angsuran Kupedes BRI Rp 30 Juta, Bisa Diajukan Semua Sektor Usaha
Headline

Syarat dan Angsuran Kupedes BRI Rp 30 Juta, Bisa Diajukan Semua Sektor Usaha

7 menit ago
Pejabat Pemkot Bengkulu Teken Pakta Integritas Anti KKN, Gratifikasi dan Pungli
Headline

Pejabat Pemkot Bengkulu Teken Pakta Integritas Anti KKN, Gratifikasi dan Pungli

3 hari ago
KPK Tangkap 5 ASN BPK RI Terkait Dugaan Pemberian Suap dari Pemkab Muara Enim
Headline

KPK Tangkap 5 ASN BPK RI Terkait Dugaan Pemberian Suap dari Pemkab Muara Enim

4 hari ago
Jadi Gerbang Perekonomian Bengkulu, Kehadiran Drop Tank Buat Hemat Ongkos Produksi
Headline

Jadi Gerbang Perekonomian Bengkulu, Kehadiran Drop Tank Buat Hemat Ongkos Produksi

4 hari ago
Baru 4 Hari Merantau ke Seluma, Motor Pria Asal Sragen Raib Digondol Maling Berkedok Penjual Kaligrafi
Headline

Baru 4 Hari Merantau ke Seluma, Motor Pria Asal Sragen Raib Digondol Maling Berkedok Penjual Kaligrafi

4 hari ago
Lebih Bagus Mana Asuransi TLO dan All Risk? Ini Perbandingannya
Headline

Lebih Bagus Mana Asuransi TLO dan All Risk? Ini Perbandingannya

4 hari ago
Next Post
Catat, Ini Syarat Daftar CPNS 2026 dan Formasi yang Paling Dicari

Catat, Ini Syarat Daftar CPNS 2026 dan Formasi yang Paling Dicari

harga emas di Pegadaian hari ini

Makin Mahal, Ini Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Heboh, Helikopter TNI AD Mendarat di Lapangan Lubuk Kebur Seluma, Ada Apa?

Heboh, Helikopter TNI AD Mendarat di Lapangan Lubuk Kebur Seluma, Ada Apa?

25 Mei 2026
Isi Surat Gubernur Helmi Hasan ke Direktur Utama Garuda

Isi Surat Gubernur Helmi Hasan ke Direktur Utama Garuda

25 Mei 2026
Daftar Nama 17 Pejabat Pemkab Mukomuko yang Dirotasi dan Dilantik Bupati Choirul Huda Hari Ini

Daftar Nama 17 Pejabat Pemkab Mukomuko yang Dirotasi dan Dilantik Bupati Choirul Huda Hari Ini

1 Desember 2025
Fenomena Langka, Arab Saudi Diselimuti Salju Sampai Suhu Turun hingga Minus 4 Derajat Celcius

Fenomena Langka, Arab Saudi Diselimuti Salju Sampai Suhu Turun hingga Minus 4 Derajat Celcius

20 Desember 2025
Camkohatv

Camkohatv.id Mengabarkan dan mencerahkan. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Syarat dan Angsuran Kupedes BRI Rp 30 Juta, Bisa Diajukan Semua Sektor Usaha
  • Manusia Sudah Berada di Fase Kiamat, Simak Ulasan Ustad Adi Hidayat Berikut
  • Dear Ibu-ibu, Begini Cara Menyimpan Sayuran di Kulkas agar Segar dan Awet
  • Jika Pria Disiapkan Bidadari di Surga, Bagaimana dengan Wanita? Begini Kajian dari Ustad Adi Hidayat
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.