Seluma– Pemerintah Kabupaten Seluma telah mengusulkan 12 Raperda tahun 2025 lalu ke DPRD Kabupaten Seluma.
Namun memasuki masa sidang kedua ini, baru 5 Raperda yang telah dibahas bersama DPRD Seluma.
Hal ini diungkap langsung oleh Asisten I Sekretariat Pemkab Seluma Hendarsyah seusai mengikuti rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kabupaten Seluma, pada Senin siang (12/1).
Raperda yang diusulkan ini berdasarkan Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang Produk Hukum Pemerintah Daerah Penyusunan Produk Hukum Daerah berbentuk Peraturan berupa Perda atau nama lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a dilakukan berdasarkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Seluma.
5 Raperda yang Sudah Dibahas Bersama DPRD Kabupaten Seluma
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Penyesuaian Bentuk Badan Hukum PDAM Kabupaten Seluma menjadi Perumda.
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Kabupaten Seluma.
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Penghormat, Perlindungan, dan Pemenuhan hak Penyandang Disabilitas.
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2025.
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 07 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah dan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 28 Tahun 2005 tentang Pengelolaan dan Pertambangan Umum.
“Dari kita ada 12 Raperda yang kita usulkan ke Bapemperda DPRD Seluma, baru 5 Raperda yang dibahas memasuki masa sidang kedua ini,” terang Hendarsyah.
Sementara itu, untuk sisa Raperda lainnya akan dibahas di masa sidang ketiga.
Raperda yang belum Dibahas
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Seluma ke dalam Modal PDAM Kabupaten Seluma.
- Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2027.
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Tentang Perubahan Atas APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2026.
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa.
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 2 tahun 2025 tentang tata cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa.
- Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seluma Nomor 3 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawarahan Desa.
(Hari Adiyono)

















