Bengkulu – Bhabinkamtibmas Polres Bengkulu Tengah melapor ke Polresta Bengkulu karena menjadi korban dugaan pengancaman.
Anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas ini bernama Riki Yacob ini mengatakan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Minggu (15/02) siang.
Saat itu ia tengah berhenti di warung manisan kawasan Jalan Sentiong, Kelurahan Belakang Pondok, Kota Bengkulu.
Tiba-tiba datang seorang pria membawa senjata tajam jenis pedang mendekati dan langsung mengancam.
Berdasarkan penuturan warga sekitar, terduga pelaku tersebut berinisial IH yang merupakan warga Kelurahan Sukamerindu Kota Bengkulu.
Untuk memperkuat adanya peristiwa pengancaman itu, korban pun memberikan sebuah bukti rekaman CCTV yang memperlihatkan IH berkeliling membawa pedang.
Ketua RT setempat, Rahmat ketika membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Untuk sementara memang ada ia mendapatkan adanya informasi. Namun untuk apa motifnya, ia tidak mengetahui,” ungkap Ketua RT.
(Rendra)

















