SELUMA – Inspektorat Kabupaten Seluma akhirnya menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus terhadap pengelolaan APBDes Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo tahun anggaran 2024.
Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus ini menindaklanjuti atas laporan mantan Sekretaris Desa Dusun Baru Kecamatan Ilir Talo yang sebelumnya dijabat oleh Hardi Yansyah.
Dari LHP Khusus tersebut, Inspektorat Kabupaten Seluma mendapat adanya temuan sebesar Rp271.984.686, yang terdiri dari beberapa kegiatan fisik dan pengadaan beberapa item adanya dugaan mark up, pengeluaran fiktif, kekurangan volume hingga pajak terutang.

Adapun rincian temuan tersebut yakni :
1. Kekurangan volume, mark up harga dan pengeluaran fiktif sebesar Rp267.727.194
2. Pajak Terhutang 2024 sebesar Rp4.257.492.
Atas adanya temuan ini, Inspektorat Kabupaten Seluma menginstruksikan kepada Pemerintahan Desa Dusun Baru untuk segera menyetor kerugian keuangan negara sebesar Rp271.984.686.