Sementara itu belum puas dengan hasil audit yang hanya di tahun anggaran 2024 tersebut, mantan Plt. Kades atau Sekdes Dusun Baru Hardi Yansyah juga meminta kepada auditor Inspektorat Seluma, untuk dapat sekaligus mengaudit keseluruhan pengelolaan Dana Desa Dusun Baru sejak tahun anggaran 2020 hingga 2024.

Ia meyakini beberapa kegiatan fisik maupun pengadaan barang yang pernah diverifikasinya, tidak sesuai dengan realitas di lapangan, seperti pembuatan sumur bor, dan pengadaan bantuan ayam kepada masyarakat.