Bengkulu Utara – Unit usaha di sektor pertanian dan perkebunan menjadi salah satu sektor unit usaha yang mendominasi pada koperasi merah putih di kabupaten Bengkulu Utara.
Dari 219 Koperasi Merah Putih yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara, saat ini penerbitan nomor induk berusaha masih di angka 45% atau 98 koperasi yang telah menerbitkan NIB.

Sementara itu, untuk jenis unit usaha yang akan dijalankan, Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan UKM Bengkulu Utara Ica Esdalena mengatakan, sektor perkebunan dan pertanian menjadi sektor yang mendominasi, seperti jual beli hasil produksi pertanian dan perkebunan, dan penyediaan fasilitas pertanian dan perkebunan lainnya.
Hal ini sesuai dengan potensi unggulan di Bengkulu Utara yang mayoritas ada pada sektor perkebunan dan pertanian.
Saat ini koperasi masih belum ada yang berjalan lantaran masih menunggu permodalan.
Ica mengatakan pihaknya akan tetap melakukan pendampingan terhadap Koperasi Merah Putih serta pengawasan saat koperasi berjalan. Pengawasan dilaksanakan terhadap pengelolaan dan laporan keuangan.
“Nominasi yang utama itu 7 KBLI itu, kalau tambahan lain kan kito lebih menyarankan cuman idak harus itu. Cuman lebih ke pertanian, perkebunan mungkin ada. Kalau persentasi kito idak pacak nyebutkan pesentase. Kalau sektor paling banyak perkebunan dan pertanian,” ucap Ica Esdalena
Koperasi Merah Putih digagas bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat desa dan kelurahan, pemberdayaan UMKM, penyediaan lapangan kerja, hingga mendukung ketahanan pangan.
Terdapat 7 Klasifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang ada pada unit usaha Koperasi Merah Putih, yakni kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik kesehatan, cold storage dan sarana logistik.
Novan Alqadri

















