• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Bisnis & Keuangan
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Bisnis & Keuangan
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Diduga Ada Kelainan Seksual, Oknum Guru SMP Ditangkap Polda Bengkulu

Oknum guru PPPK ini ditangkap atas personel Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Bengkulu atas dugaan tindak pidana penyebaran konten kesusilaan melalui media sosial.

Agus Faizar by Agus Faizar
21 Agustus 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Diduga Ada Kelainan Seksual, Oknum Guru SMP Ditangkap Polda Bengkulu

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKBP. Haerudin

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, HF mengaku kepada penyidik telah menyebarkan konten asusila sejak tahun 2020 dan juga bergabung dengan grup gay alias LGBT.

AKBP. Haerudin mengatakan, tersangka juga dalam kurun waktu 6 bulan terakhir dengan sengaja memamerkan alat vitalnya di media sosial.

READ ALSO

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap Oknum PPPK Guru SMP, Sebar Konten Asusila dan Gabung Grup Gay

Baru Hitungan Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Ditangkap Gara-gara Ngintip Mahasiswi

Tidak hanya itu, HF yang sudah berstatus tersangka ini diduga memiliki kelainan seksual, karena pada saat diamankan, ditemukan barang bukti berupa perlengkapan alat pembersih yang diduga biasa digunakannya untuk hubungan sesama jenis.

“Ada beberapa barang bukti yang ditemukan yang diduga dipergunakan untuk berhubungan intim sesama jenis,” ujar Kasubdit Siber, Kamis (21/8).

Saat ini penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Bengkulu masih melakukan pendalaman, apakah ada korban dengan kelainan seksual yang dialami oleh tersangka, mengingat tersangka sehari-hari berada di lingkungan sekolah.

“Saat ini kita masih mengembangkan perkara itu apakah ada korban atau tidak, namun untuk saat ini tersangka mengaku tidak ada melakukan hubungan intim kepada murid-muridnya,” pungkasnya.

Akibat dari perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal kejahatan informasi dan transaksi elektronik UU nomor 1/2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11/2008 tentang informasi dan transaksi elektronik sebagaimana dimaksud dalam pasal 45 ayat 1 juncto ayat 1 dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: bengkulu hari iniDitreskrimsus Polda BengkuluKelainan SeksualOknum GuruPatroli SiberPenyebaran konten asusilaPenyimpangan SeksualSubdit Siber
ShareSendTweet
Previous Post

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap Oknum PPPK Guru SMP, Sebar Konten Asusila dan Gabung Grup Gay

Next Post

Tersangka Ketiga, Begini Modus Perkara Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati Tahun Anggaran 2016-2021

Related Posts

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap Oknum PPPK Guru SMP, Sebar Konten Asusila dan Gabung Grup Gay
Hukum dan Kriminal

Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap Oknum PPPK Guru SMP, Sebar Konten Asusila dan Gabung Grup Gay

21 Agustus 2025
Baru Hitungan Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Ditangkap Gara-gara Ngintip Mahasiswi
Hukum dan Kriminal

Baru Hitungan Hari Hirup Udara Bebas, Residivis Ditangkap Gara-gara Ngintip Mahasiswi

21 Agustus 2025
Polisi Tangkap Perampok yang Todong Mahasiswi dengan Sajam di Kamar Kost
Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Perampok yang Todong Mahasiswi dengan Sajam di Kamar Kost

20 Agustus 2025
Residivis Kasus Penganiayaan Kembali Dibekuk Usai Mencuri Motor
Bengkulu

Residivis Kasus Penganiayaan Kembali Dibekuk Usai Mencuri Motor

20 Agustus 2025
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap Penyebar Konten Video Asusila
Hukum dan Kriminal

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap Penyebar Konten Video Asusila

20 Agustus 2025
Penyebab Perhitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi PDAM Kota Bengkulu Belum Keluar
Hukum dan Kriminal

Penyebab Perhitungan Kerugian Negara Dugaan Korupsi PDAM Kota Bengkulu Belum Keluar

20 Agustus 2025
Next Post
Tersangka Ketiga, Begini Modus Perkara Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati Tahun Anggaran 2016-2021

Tersangka Ketiga, Begini Modus Perkara Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati Tahun Anggaran 2016-2021

POPULAR NEWS

Meriah, Warga RT 09 Korpri Raya Bantiring Tutup Acara 17 Agustus Menghadirkan Artis

Meriah, Warga RT 09 Korpri Raya Bantiring Tutup Acara 17 Agustus Menghadirkan Artis

19 Agustus 2025
Pengendara Diminta Hati-hati Melintasi Liku Sembilan, Jalan Licin Ada Tumpahan CPO

Pengendara Diminta Hati-hati Melintasi Liku Sembilan, Jalan Licin Ada Tumpahan CPO

19 Agustus 2025
Penusukan di Tempat Tongkrongan di Padang Jati, 2 Orang Jadi Korban

Penusukan di Tempat Tongkrongan di Padang Jati, 2 Orang Jadi Korban

19 Agustus 2025
Program Gempala Wali Kota Bengkulu Dipenuhi Aura Positif dari Masyarakat

Program Gempala Wali Kota Bengkulu Dipenuhi Aura Positif dari Masyarakat

18 Agustus 2025
Sosok Ini Pernah Membentak dan Mengusir Presiden Soekarno, Sang Presiden Sakit Hati dan Berlalu Pergi

Sosok Ini Pernah Membentak dan Mengusir Presiden Soekarno, Sang Presiden Sakit Hati dan Berlalu Pergi

19 Agustus 2025

EDITOR'S PICK

Limited underwater visibility hampers search for flight JT610

30 Juni 2025
Dear Ayah Bunda, Ini 5 Kartun Populer tapi Ternyata Berbahaya untuk Anak

Dear Ayah Bunda, Ini 5 Kartun Populer tapi Ternyata Berbahaya untuk Anak

17 Agustus 2025

What It’s Really Like To Have Dinner with Best Burger In New York

24 Juni 2025

Blizzard Is Interested In Bringing All of Its Franchises To Mobile

13 Juni 2025
Camkohatv

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Business
  • Entertainment
  • Fashion
  • Food
  • Headline
  • Health
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • National
  • News
  • Opinion
  • Politics
  • Science
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Tech
  • Travel
  • World

Recent Posts

  • Tersangka Ketiga, Begini Modus Perkara Dugaan Korupsi DD dan ADD Desa Rindu Hati Tahun Anggaran 2016-2021
  • Diduga Ada Kelainan Seksual, Oknum Guru SMP Ditangkap Polda Bengkulu
  • Ditreskrimsus Polda Bengkulu Tangkap Oknum PPPK Guru SMP, Sebar Konten Asusila dan Gabung Grup Gay
  • Usulan Honorer R4 Diangkat PPPK Diteken Gubernur Helmi Hasan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Bisnis & Keuangan
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.