Bengkulu – Seringkali salahpaham bisa berujung tindak pidana. Itulah yang dialami oleh seorang pemuda warga Perumahan Grand Korpri Kelurahan Bentiring Kota Bengkulu berinisial AA.
AA yang sehari-hari bekerja sebagai tukang galon di salah satu depot pengisian air minum di Kelurahan Surabaya Kota Bengkulu ini menjadi korban dugaan pengeroyokan. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (9/4) dan pelakunya dua orang.
Korban menceritakan awalnya ia diminta oleh pemilik usaha depot tempat ia bekerja untuk mengambil galon di rumah pelaku. Selanjutnya setiba di rumah pelaku, korban berusaha memanggil pemilik rumah dari luar pagar, namun tidak ada jawaban.
Karena tidak ada respon sama sekali, korban lantas kembali lagi ke depot air minum tempat ia bekerja.
“Kan biasalah bekerja sama orang, diminta ambil galon di rumah pelanggan,” kata korban.
Namun, saat sedang bekerja tiba-tiba saja datanglah dua orang pria dengan menggunakan langsung memukul korban secara bergantian. AA dituduh mengintip istri salah satu pelaku.

















