Bengkulu – Seorang nenek bernama Syamsinar, warga Pengantungan Kota Bengkulu mengaku jadi korban penipuan yang modusnya mengiming-imingi korban mendapat hadiah dari kuis susun kata. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp32 juta.
Kejadian bermula pada 3 November lalu korban menerima pesan WhatsApp dari pelaku yang mengatakan dirinya memenangkan kuis susun kata dengan total hadiah Rp320 juta.
Kemudian pelaku meminta uang kepada korban dengan alasan untuk menebus sertifikat pencairan.

Korban yang mendengar total hadiah yang dikatakan pelaku menjadi semakin tergiur, ditambah lagi dirinya sedang terlilit utang sehingga membayangkan jika uang hadiah tersebut cair, maka bisa digunakan untuk membayar hutang.
Namun mirisnya, untuk memenuhi permintaan uang dari pelaku, korban kembali berutang kepada tetangganya karena uang tabungannya tidak mencukupi jumlah yang diminta. Total uang yang dikirim korban kepada pelaku mencapai Rp32 juta.

















