• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Gubernur, Kapolda, Kajati dan Ketua Dewan Desak Pelindo Tuntas Perbaiki Alur Pulau Baai

Gubernur Helmi Hasan menggelar rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat mendadak

Purnama Sakti by Purnama Sakti
11 September 2025
in Headline
0
Gubernur, Kapolda, Kajati dan Ketua Dewan Desak Pelindo Tuntas Perbaiki Alur Pulau Baai

Bengkulu – Persoalan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai yang berdampak pada terganggunya pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan aktivitas pelayaran menuju Pulau Enggano masih menjadi perhatian serius Forkopimda Provinsi Bengkulu.

Karenanya Gubernur Helmi Hasan menggelar rapat dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar rapat mendadak dengan PT Pelindo II, Pertamina, serta Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di ruang VIP Bandara Fatmawati Soekarno, Rabu (10/9).

Baca Juga

Syarat dan Angsuran Kupedes BRI Rp 30 Juta, Bisa Diajukan Semua Sektor Usaha

Pejabat Pemkot Bengkulu Teken Pakta Integritas Anti KKN, Gratifikasi dan Pungli

Rapat dihadiri Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar, Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi, General Manager PT Pelindo II S. Joko, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Rapat membahas pengerukan alur pulau baai

Gubernur Helmi menegaskan pihaknya sudah tidak bisa lagi menerima alasan dari Pelindo terkait belum tertanganinya pendangkalan alur. Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang normalisasi alur pelayaran Pulau Baai dan percepatan pembangunan Pulau Enggano.

“Bapak Presiden tidak ingin ada hal yang membuat gaduh hingga mengganggu kerja pemerintah dan ekonomi. Instruksi sudah keluar, Wapres juga sudah turun langsung ke Bengkulu. Tolong kita jaga marwah pemerintah, jangan sampai kita tidak maksimal,” tegas Gubernur Helmi Hasan.

Ia juga meminta Pelindo, Pertamina, dan KSOP untuk aktif memberikan informasi terbaru kepada publik.

“Jangan tunggu ada masalah baru bicara. Update setiap hari, manfaatkan media sosial, ajak media melihat aktivitas di alur. Pertamina juga harus informasikan kuota BBM yang masuk, dan setiap SPBU wajib menampilkan informasi,” ujarnya.

Ketua DPRD Bengkulu Sumardi menambahkan, Inpres yang memberi batas waktu hingga 31 Agustus seharusnya menjadi “gelombang kejut” untuk mempercepat pekerjaan.

“Kalau sudah lewat artinya Inpres tidak dianggap. Pertamina juga harus menyiapkan alternatif, kalau laut terhambat bisa lewat darat,” kata Sumardi.

Sementara itu, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar menilai keterlambatan ini berdampak luas pada APBN, APBD, dan perekonomian daerah. Ia menilai penanganan yang dilakukan Pelindo masih terkesan biasa-biasa saja.

“Ini kondisi darurat, tapi penanganannya masih dengan alasan kapal rusak dan lainnya. Publik bertanya-tanya, Pelindo ini kerja atau tidak? Laporan soal dugaan penyimpangan di Pelindo sudah banyak masuk. Jangan main-main dengan kondisi ini,” tegas Kajati Bengkulu.

Kajati Victor menambahkan, batas waktu 31 Agustus adalah “tanggal mati” yang seharusnya dipenuhi.

“Uang yang masuk ke Pelabuhan Pulau Baai itu triliunan, saya tahu. Tapi ke mana? Jangan sampai berdampak ke masyarakat dan pemerintah dianggap diam. Kalau penanganannya tetap biasa-biasa saja, habislah. Ini sudah menimbulkan kerugian negara dan ekonomi. Tinggal soal waktu kapan kami masuk,” tandasnya kepada GM PT Pelindo II, S. Joko.

Adrian M Yusuf

Tags: ForkopimdaPengerukan alurPulau baai
ShareSendTweet
Previous Post

Malam Penuh Keakraban, Bengkulu Sambut Danrem Baru dan Lepas Sang Pengabdi

Next Post

Pemprov Bengkulu Evaluasi Sekaligus Siapkan Payung Hukum Program Ambulans Gratis

Related Posts

Syarat dan Angsuran Kupedes BRI Rp 30 Juta, Bisa Diajukan Semua Sektor Usaha
Headline

Syarat dan Angsuran Kupedes BRI Rp 30 Juta, Bisa Diajukan Semua Sektor Usaha

21 menit ago
Pejabat Pemkot Bengkulu Teken Pakta Integritas Anti KKN, Gratifikasi dan Pungli
Headline

Pejabat Pemkot Bengkulu Teken Pakta Integritas Anti KKN, Gratifikasi dan Pungli

3 hari ago
KPK Tangkap 5 ASN BPK RI Terkait Dugaan Pemberian Suap dari Pemkab Muara Enim
Headline

KPK Tangkap 5 ASN BPK RI Terkait Dugaan Pemberian Suap dari Pemkab Muara Enim

4 hari ago
Jadi Gerbang Perekonomian Bengkulu, Kehadiran Drop Tank Buat Hemat Ongkos Produksi
Headline

Jadi Gerbang Perekonomian Bengkulu, Kehadiran Drop Tank Buat Hemat Ongkos Produksi

4 hari ago
Baru 4 Hari Merantau ke Seluma, Motor Pria Asal Sragen Raib Digondol Maling Berkedok Penjual Kaligrafi
Headline

Baru 4 Hari Merantau ke Seluma, Motor Pria Asal Sragen Raib Digondol Maling Berkedok Penjual Kaligrafi

4 hari ago
Lebih Bagus Mana Asuransi TLO dan All Risk? Ini Perbandingannya
Headline

Lebih Bagus Mana Asuransi TLO dan All Risk? Ini Perbandingannya

4 hari ago
Next Post
Pemprov Bengkulu Evaluasi Sekaligus Siapkan Payung Hukum Program Ambulans Gratis

Pemprov Bengkulu Evaluasi Sekaligus Siapkan Payung Hukum Program Ambulans Gratis

Musim Hujan Tiba, Ini Wilayah di Kota Bengkulu yang Langganan Banjir 

Musim Hujan Tiba, Ini Wilayah di Kota Bengkulu yang Langganan Banjir 

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Cek Biaya dan Syarat Lengkap Bikin SIM A Baru Per Januari 2026

Cek Biaya dan Syarat Lengkap Bikin SIM A Baru Per Januari 2026

19 Januari 2026
Razia Satpol PP di Kota Bengkulu Memanas, Sahat Beri Ancaman 

Razia Satpol PP di Kota Bengkulu Memanas, Sahat Beri Ancaman 

3 Maret 2026
Oknum PPPK BPJN Provinsi Bengkulu Diduga Selingkuh Sama PPPK Nakes, Istri Lapor ke Inspektorat Seluma

Oknum PPPK BPJN Provinsi Bengkulu Diduga Selingkuh Sama PPPK Nakes, Istri Lapor ke Inspektorat Seluma

17 Desember 2025
Kentut 14 Kali Sehari, Normal atau Tidak? Ini Penjelasannya

Kentut 14 Kali Sehari, Normal atau Tidak? Ini Penjelasannya

1 Oktober 2025
Camkohatv

Camkohatv.id Mengabarkan dan mencerahkan. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Syarat dan Angsuran Kupedes BRI Rp 30 Juta, Bisa Diajukan Semua Sektor Usaha
  • Manusia Sudah Berada di Fase Kiamat, Simak Ulasan Ustad Adi Hidayat Berikut
  • Dear Ibu-ibu, Begini Cara Menyimpan Sayuran di Kulkas agar Segar dan Awet
  • Jika Pria Disiapkan Bidadari di Surga, Bagaimana dengan Wanita? Begini Kajian dari Ustad Adi Hidayat
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.