Bengkulu – Gudang pelaminan milik anggota Polres Mukomuko terbakar. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (19/8) sore di Desa Sido Makmur SP2, Kecamatan Air Manjunto.
Terbakarnya gudang usaha pelaminan milik anggota Polres Mukomuko Bripka Devi Lesmana itu pertama kali diketahui oleh asisten rumah tangganya.
Saya melihat api menyala dari dalam rumah, namun belum tahu pasti sumber awal dari mana. Saya panik, dan berteriak meminta tolong sama warga sekitar”, ungkap Jumini.

Masyarakat setempat pun bergegas melakukan pemadaman dengan alat seadanya agar api tidak cepat menyebar ke rumah lainnya. Di saat yang sama, Jumini langsung menghubungi Devi Lesmana untuk memberitahukan peristiwa nahas tersebut.
Tak lama berselang, Dinas Pemadam Kebakaran Mukomuko datang dengan satu unit mobil pemadam dan ditambah dukungan kendaraan AWC milik Polres Mukomuko.
Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena api sudah terlanjur membesar. Setelah hampir dua jam, api akhirnya bisa dikendalikan berkat kerja sama antara warga dan petugas di lapangan.
Kapolsek Lubuk Pinang, IPTU Kurtani, SH, membenarkan adanya kejadian itu.
Benar, pada pukul 15.30 WIB telah terjadi kebakaran di Desa Sido Makmur SP2. Api berhasil dipadamkan setelah hampir dua jam dengan bantuan warga, Dinas Damkar, dan mobil AWC Polres Mukomuko. Tidak ada korban jiwa, namun rumah beserta gudang milik BRIPKA Devi Lesmana mengalami kerusakan parah,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil pendataan sementara, kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai sekitar Rp100 juta. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan. Aparat kepolisian bersama tim terkait terus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui sumber api yang memicu kebakaran.
(Dwi Anggi Saputra)

















