Kepahiang – Tim Elang Jupi Satreskrim Polres Kepahiang berhasil mengamankan tiga petani asal Kepahiang berinisial WS, YS, dan DH yang ditangkap atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Tugu Rejo kecamatan Kabawetan.
Ketiganya ditangkap setelah mencuri jemuran kopi salah seorang warga di Kabawetan. Saat melakukan pencurian, aksi ketiganya sempat dipergoki warga desa dan sempat dikejar meski akhirnya berhasil lolos.

Kanit Pidum Satreskrim polres Kepahiang, Aiptu. Irwansyah membenarkan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut, setelah tim Elang Jupi yang melakukan penyidikan dan berhasil menemukan ketiganya di tempat yang berbeda.
Dalam aksinya, ketiga orang ini sebelumnya melakukan survey lokasi dengan menyusuri wilayah desa untuk melihat targetnya.
Malamnya ketiga orang ini langsung beroperasi dengan mengangkat terpal alas jemur dan langsung membawa kabur untuk selanjutnya digiling dan selanjutnya dijual.
“Sebelum beraksi mereka ini sebelumnya survey lokasi untuk menentukan targetnya dan malam hari bergerak untuk mencuri jemuran kopi dari halaman rumah warga,” terang Aiptu Irwansyah, Selasa (16/9).
Dari pengakuan pelaku, sepanjang tahun 2025 ini telah melakukan aksinya sebanyak enam kali dan selalu menargetkan kopi jemuran warga di beberapa lokasi berbeda.
“Kami masih lakukan pengembangan untuk lokasi yang menjadi aksi kejahatan ketiga tersangka,” tutup Aiptu Irwansyah.
Nico Relius

















