Seluma – Polres Seluma Polda Bengkulu tuntas menggelar Operasi Pekat Nala II 2025.
Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Pelaksanaan operasi berjalan selama 15 hari, sejak 1 hingga 15 Desember 2025.
Kapolres Seluma AKBP. Bonar Ricardo P Pakpahan mengatakan pihaknya berhasil mencapai 100 persen target operasi (TO)..
Selain itu, petugas juga berhasil mengungkap 13 kasus non target operasi atau (non TO) dengan total 199 barang bukti.
Polres Seluma Amankan Penulan Miras Ilegal
Salah satu fokus utama dalam operasi Pekat Nala II adalah penertiban peredaran minuman keras.
Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang menjual miras secara ilegal.
Kelima orang tersebut masing-masing berinisial:
- UJ alias UG,
- DR alias RA,
- RK alias KN,
- TD alias LC.
- SM alias MR.
Penertiban dilakukan di sejumlah warung dan ruko manisan yang berada di wilayah:
- Kecamatan Seluma Timur,
- Kecamatan Semidang Alas,
- Kecamatan Sukaraja.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai jenis minuman keras pabrikan, antara lain:
- Bir bintang,
- Vodka,
- Guinness,
- Soju,
- Anggur merah,
- Kawa-kawa.


















