Bengkulu – Seorang ibu rumah tangga yang baru satu tahun menikah inisial SM warga Muara Aman Kabupaten Lebong mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Tindakan KDRT dilakukan AP merupakan suami dari korban.
Menurut korban, peristiwa ini terjadi di salah satu penginapan di Panorama Kota Bengkulu pada 19 Febuari lalu.
Akibatnya korban mengalami memar di mata, leher dan beberapa bagian tubuh.
Versi SM, awalnya saat ia dan suami serta anaknya berada di dalam kamar penginapan.
Tidak lama kemudian, korban menelpon temannya yang merupakan seorang pria untuk menanyakan dan meminta solusi soal utang piutang. Karena ada orang sebelumnya berhutang kepadanya. Selanjutnya tidak tahu alasannya, sang suami meminta korban keluar dari kamar.
Awalnya korban berpikir positif saja. Namun ketika korban akan keluar, malah sang suami melayangkan pukulan. Kata korban, dirinya berkali-kali dipukul suami.
“Penyebabnya itu cemburu, tapi dia sudah menjelaskan yang ditelepon merupakan temannya dan pembahasan jelas dan tidak menelpon secara sembunyi-sembunyi,” kata SM.

















