Nasional – Bagi para calon ibu muda, yang mungkin belum tahu kapan harus memeriksakan kehamilannya, yuk simak artikel berikut.
Sebenarnya, pemeriksaan kehamilan adalah agenda wajib bagi setiap ibu hamil. Jadi, dengan pemeriksaan yang rutin, dokter bisa memantau kondisi kesehatan ibu dan bayi dalam kandungan.
Hanya saja, banyak ibu hamil yang mungkin belum mengetahui berapa kali dirinya harus melakukan pemeriksaan kehamilan.
Nah, buat calon ibu, bahwa pemeriksaan kehamilan terdiri dari perawatan kesehatan prenatal atau antenatal care (sebelum melahirkan) dan postpartum (setelah melahirkan).
Lalu, apa tujuannya? Jadi, untuk tujuan dari pemeriksaan ini yakni untuk memastikan kondisi ibu dan bayinya sehat selama kehamilan maupun persalinan dan setelahnya.
Jadwal Pemeriksaan Kehamilan
Idealnya, ibu hamil perlu berkunjung ke dokter atau puskesmas terdekat untuk melakukan pemeriksaan kehamilan minimal 6 kali selama 9 bulan. Dengan rincian sebagai berikut:
– 1 kali pada usia kehamilan 1–12 minggu atau trimester pertama

















