“Diminta untuk seluruh peserta yang mengikuti tes CAT agar tidak terlambat dan melengkapi seluruh keperluan pada saat melakukan seleksi CAT nantinya,” lanjutnya.
Untuk diketahui, peserta yang nantinya akan mengikuti seleksi CAT sebanyak 45 orang peserta yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi berkas calon KPID. Sedangkan 2 peserta gugur lainnya dinyatakan gugur karena tidak melengkapi berkas.
Setelah mengikuti seleksi CAT, nantinya peserta akan mengikuti seleksi selanjutnya yakni psikotes hingga mengerucut di 21 nama untuk diserahkan me DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
Dari 21 nama yang nantinya akan mengikuti tahapan Fit Dan Proper Test yang dilakukan oleh DPRD Provinsi Bengkulu, nantinya akan dipilih 7 orang yang dinyatakan lulus dan akan dilantik oleh Gubernur Bengkulu Helmi Hasan untuk menjadi Komisioner KPID.
Adrian M Yusuf
















