• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Headline

Kabar Gembira, Tenaga Pendamping PKH Bakal Diangkat Jadi PNS dan PPPK, Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, bahwa lebih dari 33.000 pendamping PKH akan diangkat menjadi ASN.

Purnama Sakti by Purnama Sakti
25 September 2025
in Headline
0
Kabar Gembira, Tenaga Pendamping PKH Bakal Diangkat Jadi PNS dan PPPK, Segini Besaran Gaji dan Tunjangannya

Pengangkatan Pendamping PKH menjadi PNS dan PPPK

Nasional – Pemerintah terus memperlihatkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan seluruh profesi di tanah air. Salah satunya baru-baru ini, pemerintah melalui Menteri Sosial menyampaikan kabar gembira untuk para profesi pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf, bahwa lebih dari 33.000 pendamping PKH akan diangkat menjadi ASN.

Baca Juga

Selamat, Pemprov Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Dalam Layanan Publik dari Ombudsman

Terima Kasih AKBP Florentus Situngkir dan Selamat Datang AKBP Syahrul Hariady

Sebagai ASN tentu saja profesi pendamping PKH bisa akan naik kelas dan berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Ini kabar baik buat teman-teman pendamping PKH di berbagai daerah,” ujar G Saifullah Yusuf, Selasa (23/9).

Ditegaskan Saifullah Yusuf atau akrab disapa Gus Ipul, bahwa pengangkatan ini sudah masuk dalam rencana besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ini merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kapasitas para pendamping agar kerja mereka makin terukur dan profesional.

Gus Ipul juga memberikan semangat kepada para pilar sosial dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.

Mulai dari pendamping PKH, Tagana, TKSK, Karang Taruna, Reksos, Pordam hingga Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang selalu memberikan bantuan meski tanpa dukungan langsung dari pemerintah.

“PSM ini luar biasa. Mereka tetap semangat membantu masyarakat meski tidak dapat dukungan langsung dari pemerintah,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan para pegiat sosial untuk mewujudkan visi misi Presiden Prabowo, khususnya dalam bidang kesejahteraan sosial.

Lantas berapakah gaji pendamping PKH Saat ini? Untuk diketahui, gaji pendamping PKH masih bersifat honorer dan akan berbeda untuk setiap wilayahnya.

Gaji pendamping PKH pada umumnya belum memiliki nominal tetap dan masih berstatus kontrak, sehingga informasi spesifik mengenai besaran gaji belum tersedia secara publik. Meski demikian, gaji pendamping PKH di atas upah minimal kabupaten/kota (UMP).

Secara umum, rata-rata gaji atau honorer pendamping PKH tahun 2025 sekitar Rp 3 jutaan. Selain gaji, pendamping PKH mendapat insentif bulanan sekitar Rp 400.000.

Nah selanjutnya, jika mereka diangkat menjadi ASN, maka besaran gaji serta tunjangan akan mengikuti status terbaru mereka. Sebagai gambaran, berikut ini daftar gaji yang akan diterima mereka setiap bulannya jika nanti sudah diangkat menjadi PNS atau PPPK.

Daftar Gaji PNS 2025
Daftar lengkap gaji PNS 2025 berdasarkan PP Nomor 5 tahun 2024:

Gaji PNS golongan I
– Gaji PNS Golongan I a: Rp 1.685.700-Rp 2.522.600
– Gaji PNS Golongan I b: Rp 1.840.800-Rp 2.670.700
– Gaji PNS Golongan I c: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700
– Gaji PNS Golongan I d: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

Gaji PNS golongan II
– Gaji PNS Golongan II a: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400
– Gaji PNS Golongan II b: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500
– Gaji PNS Golongan II c: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200
– Gaji PNS Golongan II d: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

Gaji PNS golongan III
– Gaji PNS Golongan III a: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200
– Gaji PNS Golongan III b: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800
– Gaji PNS Golongan III c: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500
– Gaji PNS Golongan III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

Gaji PNS golongan IV
– Gaji PNS Golongan IV a: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900
– Gaji PNS Golongan IV b: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300
– Gaji PNS Golongan IV c: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400
– Gaji PNS Golongan IV d: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500
– Gaji PNS Golongan IV e: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200

Selain gaji, PNS mendapat fasilitas lain, yakni
– Gaji, tunjangan, dan fasilitas Cuti
– Jaminan pensiun dan jaminan hari tua
– Perlindungan Pengembangan kompetensi.

Gaji PPPK 2025
Berikut rincian gaji PPPK 2025:
– Golongan I Rp 1.938.500- Rp 2.900.900
– Golongan II Rp 2.116.900- Rp 3.071.200
– Golongan III Rp 2.206.500- Rp 3.201.200
– Golongan IV Rp 2.299.800- Rp 3.336.600
– Golongan V Rp 2.511.500- Rp 4.189.900
– Golongan VI Rp 2.742.800- Rp 4.367.100
– Golongan VII Rp 2.858.800- Rp 4.551.800
– Golongan VIII Rp 2.979.700- Rp 4.744.400
– Golongan IX Rp 3.203.600- Rp 5.261.500
– Golongan X Rp 3.339.100- Rp 5.484.000
– Golongan XI Rp 3.480.300- Rp 5.716.000
– Golongan XII Rp 3.627.500- Rp 5.957.800
– Golongan XIII Rp 3.781.000- Rp 6.209.800
– Golongan XIV Rp 3.940.900- Rp 6.472.500
– Golongan XV Rp 4.107.600- Rp Rp 6.746.200
– Golongan XVI Rp 4.281.400- Rp 7.031.600
– Golongan XVII Rp 4.462.500- Rp 7.329.000

Selain gaji, PPPK guru dan non-guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK terdiri dari:
– Tunjangan keluarga
– Tunjangan pangan
– Tunjangan jabatan struktural
– Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.

 

Putri Nurhidayati

Tags: gaji PNSgaji pppkpendamping pkhpengangkatan ASNpengangkatan PNSPKH
ShareSendTweet
Previous Post

Ini 2 Rekomendasi Kementerian HAM terkait Polemik Siswa SMAN 5 Kota Bengkulu

Next Post

Angka Stunting di Mukomuko Turun Jadi 4,52%, Ini Wilayah dengan Prevalensi Stunting Terendah

Related Posts

Selamat, Pemprov Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Dalam Layanan Publik dari Ombudsman
Headline

Selamat, Pemprov Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Dalam Layanan Publik dari Ombudsman

4 hari ago
Terima Kasih AKBP Florentus Situngkir dan Selamat Datang AKBP Syahrul Hariady
Headline

Terima Kasih AKBP Florentus Situngkir dan Selamat Datang AKBP Syahrul Hariady

4 hari ago
Bengkulu Kekurangan 2.300 Kantong Darah per Bulan, OPD Diminta Rutin Gelar Donor Darah
Headline

Bengkulu Kekurangan 2.300 Kantong Darah per Bulan, OPD Diminta Rutin Gelar Donor Darah

2 minggu ago
DTPHP Bengkulu Utara Usulkan Bantuan 40 Ekor Ternak untuk Kelompok Peternak di Putri Hijau dan Pinang Raya
Headline

DTPHP Bengkulu Utara Usulkan Bantuan 40 Ekor Ternak untuk Kelompok Peternak di Putri Hijau dan Pinang Raya

2 minggu ago
Sungguh Tega!!! Perempuan Penyandang Disabilitas Jadi Korban Nafsu Pria yang Baru Dikenal
Headline

Sungguh Tega!!! Perempuan Penyandang Disabilitas Jadi Korban Nafsu Pria yang Baru Dikenal

2 minggu ago
Harga Kembali Naik, Ini Rahasianya agar Tanaman Sawit Berbuah Lebat
Headline

Harga Kembali Naik, Ini Rahasianya agar Tanaman Sawit Berbuah Lebat

3 minggu ago
Next Post
Angka Stunting di Mukomuko Turun Jadi 4,52%, Ini Wilayah dengan Prevalensi Stunting Terendah

Angka Stunting di Mukomuko Turun Jadi 4,52%, Ini Wilayah dengan Prevalensi Stunting Terendah

Tampil Sederhana, Ternyata Gubernur Dedi Mulyadi Punya Cukup Harta, Ini Rinciannya

Tampil Sederhana, Ternyata Gubernur Dedi Mulyadi Punya Cukup Harta, Ini Rinciannya

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Peringatan Dini BMKG, Sejumlah Wilayah Sumatera Barat Berpotensi Hujan Sampai Besok

Peringatan Dini BMKG, Sejumlah Wilayah Sumatera Barat Berpotensi Hujan Sampai Besok

17 Desember 2025
Eks Kacab Travel PT. BCS Bengkulu Jadi Terlapor Dugaan Penggelapan Uang Jamaah Umrah

Eks Kacab Travel PT. BCS Bengkulu Jadi Terlapor Dugaan Penggelapan Uang Jamaah Umrah

23 Januari 2026
Glow Run Night Event Pertama di Bengkulu, Dimeriahkan Pelari Luar Bengkulu

Glow Run Night Event Pertama di Bengkulu, Dimeriahkan Pelari Luar Bengkulu

27 November 2025
Rumah di Bengkulu Dibobol Maling Siang Bolong, Uang hingga Sertifikat Tanah Raib

Rumah di Bengkulu Dibobol Maling Siang Bolong, Uang hingga Sertifikat Tanah Raib

15 Oktober 2025
Camkohatv

Camkohatv.id Mengabarkan dan mencerahkan. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Dinas Pertanian Mukomuko Siapkan Ribuan Dosis Vaksin, Antisipasi Penyebaran Penyakit Menular Hewan Ternak 
  • Selamat, Pemprov Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Dalam Layanan Publik dari Ombudsman
  • Terima Kasih AKBP Florentus Situngkir dan Selamat Datang AKBP Syahrul Hariady
  • Bengkulu Kekurangan 2.300 Kantong Darah per Bulan, OPD Diminta Rutin Gelar Donor Darah
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.