Bengkulu Tengah – Kepala Desa Karang Tengah Bengkulu Tengah, Sahrun menjadi korban penipuan dengan nilai kerugian Rp 10 juta.
Modus pelaku penipuan dengan mencatut nama Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Muhammad Yudiansyah.
Sahrun menuturkan awalnya mendapat pesan dari nomor WhatsApp yang meminta uang untuk kegiatan yang akan dilaksanakan di Kejari Bengkulu Tengah.

Berdasarkan instruksi pelaku itu, Sahrun mengirimkan uang sebanyak dua kali dengan nominal masing-masing Rp 5 juta ke rekening yang dikirim oleh pelaku.
“Saya diminta bantuan uang Rp 10 juta untuk membantu kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Kejari Bengkulu Tengah. Pelaku yang mengatasnamakan Pak Yudi mengaku sebagai ketua panitia, sehingga butuh dana untuk pelaksanaan acara,” jelas Kades Karang Tengah.
Pengiriman dilakukan oleh Kades Karang Tengah Sahrun sebanyak dua kali pada Selasa (20/1) sore, yakni:
- Transfer pertama pukul 14:41:28 WIB sebesar Rp 5 juta.
- Transfer kedua pukul 17.20 WIB sebesar Rp 5 juta


















