Seharusnya kan bisa dibicarakan baik-baik, tapi yang bersangkutan malah langsung merobek surat itu. Padahal saya buat surat berita acara serah terima jabatan ini sesuai petunjuk dari BPK RI,” ungkapnya.
3 Poin Isi Surat Berita Acara Serah Terima Jabatan
Tiga poin dalam surat berita acara serah terima tersebut yakni,
- Pihak Kesatu dalam hal ini Plt. Kadisnakertrans Seluma telah menyerahkan jabatan dan fasilitas jabatan kepada pihak kedua dalam hal ini Kadisnakertrans Seluma yang baru dilantik.
- Seluruh perbuatan dan kewajiban selama periode menjadi Plt yang menimbulkan konsekuensi hukum dan administrasi selama periode menjabat sebagai Plt menjadi tanggung jawabnya.
- Seluruh kewajiban janji maupun hutang kepada pihak ketiga atau pun orang lain selama masa periode menjabat sebagai Plt menjadi tanggung jawabnya, tanpa ada keterkaitan terhadap Kadisnakertrans yang baru menjabat.
Akibat kejadian ini, Kadisnakertrans Seluma memilih melaporkan kejadian ini ke polres seluma, atas tindakan yang tidak menyenangkan.
“Tadi sudah saya laporkan ke Polres Seluma atas tindakan yang tidak menyenangkan, karena dia sudah menunjukkan arogansinya kepada saya, dan surat yang telah dirobeknya sudah saya serahkan kepada Polres Seluma sebagai barang bukti,” pungkasnya.
Sementara itu, saat RBTV menghubungi Sekretaris Disnkertrans Seluma, ia mengatakan belum mau berkomentar banyak.

















