Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu bersama Kejaksaan Negeri Bengkulu menggelar kegiatan penerangan hukum.
Kegiatan Rabu (15/10) siang ini berupa pemberian sosialisasi terkait aplikasi Jaga Desa atau Jaga Kelurahan.
Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Bengkulu, seluruh Lurah dan Camat di Kota Bengkulu.
Materi kegiatan cara mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdaya guna ini pun dipaparkan langsung oleh Kajari Bengkulu Dr. Yeni Puspita
Sementara itu, Wali Kota Bengkulu Dr. Dedy Wahyudi, yang membuka langsung kegiatan tersebut mengapresiasi penuh kegiatan dari Kejaksaan Negeri Kota Bengkulu.

Wali Kota mengatakan, melalui aplikasi Jaga Desa atau Jaga Kelurahan, pemerintah dapat memaksimalkan dan memantau langsung dana yang dikucurkan oleh pemerintah kepada masing-masing Kelurahan yang ada di Kota Bengkulu.
“Ini sangat bermanfaat, karena seluruh penggunaan uang negara yang dikucurkan bisa diawasi langsung,” kata Wali Kota Dedy.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Yeni Puspita mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya preventif dari Kejaksaan dalam pencegahan sekaligus pengawasan penyaluran dana desa.

















