Bengkulu – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar turun langsung memeriksa sejumlah mobil mewah sitaan dari tersangka kasus dugaan korupsi pertambangan batu bara di Bengkulu.
Perkara kasus dugaan korupsi pertambangan ini menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp.500 miliar.
Pengecekan dilakukan pada Kamis (13/11/2025) di lokasi penyimpanan barang bukti Kejati Bengkulu.
Kajati ingin memastikan kondisi seluruh barang bukti, termasuk mobil sport dan kendaraan premium, dalam keadaan baik dan terawat.
Langkah ini untuk memastikan tidak ada kerusakan maupun penyimpangan terhadap aset sitaan bernilai tinggi tersebut sebelum proses hukum dilanjutkan.
“Memang waktunya agak mepet, tapi kami ke sini untuk melihat langsung kondisi barang bukti yang ada. Dari pantauan tadi, kondisinya siap untuk kita limpahkan nanti ke tahap II,” ungkap Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar.

Menurut Kajati, tahapan penyidikan kasus korupsi pertambangan itu kini sudah hampir rampung dan dijadwalkan masuk tahap II atau tahap penuntutan pada awal Desember 2025 mendatang.

















