• rbmedia.id
  • bekentv.id
  • bengkuluterkini.id
Camkohatv
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kakak Kandung di Rejang Lebong Setubuhi Adik Hingga Hamil

Doyan Nonton Film Dewasa

Agus Faizar by Agus Faizar
23 September 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Kakak Kandung di Rejang Lebong Setubuhi Adik Hingga Hamil

Waka Polres Rejang Lebong saat press rilis, Selasa (23/9) di Polres Rejang Lebong

Rejang Lebong – Polres Rejang Lebong menangkap pemuda berinisial AA karena telah melakukan persetubuhan terhadap anak bawah umur.

Mirisnya, korban yang disetubuhi oleh AA adalah adik kandungnya sendiri yang baru berusia 17 tahun.

Baca Juga

Kapolres Kaur Kawal Aksi Damai GMMSB di Pengadilan Negeri Bintuhan

Sidang OTT Proyek Ijon Rejang Lebong, Orang Kepercayaan Bupati Fikri Jadi Saksi

Perbuatan terlarang yang dilakukan AA mengakibatkan adiknya hamil, karena sudah dilakukan oleh pemuda 20 tahun tersebut berulang kali.

Waka Polres Rejang Lebong, AKBP. Tekat Parmo mengatakan, penangkapan dilakukan usai pihaknya menerima laporan dari keluarga korban pada Selasa, 9 September 2025 lalu.

“Tersangka kami ringkus setelah menerima laporan dari keluarga korban Selasa 9 September 2025,” kata Wakapolres Rejang Lebong, AKBP. Tekat Parmo dalam konferensi pers, Selasa 23 September 2025.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, AKBP. Tekat mengatakan jika tersangka melakukan perbuatan terlarang itu akibat sering nonton film porno.

Atas perbuatannya itu, penyidik menjerat tersangka dengan pasal 76D Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Tersangka juga dijerat pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman ditambah 1/3 dari ancaman maksimal 15 tahun penjara karena ada pertalian keluarga antara pelaku dan korban.

Perbuatan terlarang yang dilakukan tersangka terhadap adik kandungnya ini bermula pada bulan Maret 2025 lalu di kediamannya.

Saat itu tersangka melihat korban sedang duduk di ruang tamu, dan langsung menarik korban ke dalam kamar. Karena kalah tenaga, korban akhirnya disetubuhi oleh tersangka secara paksa.

Peristiwa ini terungkap setelah orang tua korban curiga melihat perutnya yang semakin membesar, sehingga korban menceritakan semua yang telah terjadi.

(**)

Tags: Adik Kandung Disetubuhi Kakak KandungKakak Kandung di Rejang Lebong Setubuhi Adik Hingga HamilPersetubuhan Anak Bawah UmurPolres Rejang Lebong
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Tahan 3 Tersangka Kredit Fiktif Bank Bengkulu Cabang Lebong

Next Post

Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Bengkulu Utara, Satu Selamat Satu Meninggal Dunia dan Satu Dalam Pencarian

Related Posts

Kapolres Kaur Kawal Aksi Damai GMMSB di Pengadilan Negeri Bintuhan
Bengkulu

Kapolres Kaur Kawal Aksi Damai GMMSB di Pengadilan Negeri Bintuhan

3 minggu ago
Sidang OTT Proyek Ijon Rejang Lebong, Orang Kepercayaan Bupati Fikri Jadi Saksi
Hukum dan Kriminal

Sidang OTT Proyek Ijon Rejang Lebong, Orang Kepercayaan Bupati Fikri Jadi Saksi

3 minggu ago
Satreskrim Polres Kepahiang Gelar Pra Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan Sopir Truk Material TKP Jalan Lintas Kabawetan
Hukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Kepahiang Gelar Pra Rekonstruksi Dugaan Pengeroyokan Sopir Truk Material TKP Jalan Lintas Kabawetan

3 minggu ago
Garap 30 Hektar Kawasan Hutan Tanpa Izin, Warga Desa Air Petai Bengkulu Utara Terancam Kurungan 10 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Garap 30 Hektar Kawasan Hutan Tanpa Izin, Warga Desa Air Petai Bengkulu Utara Terancam Kurungan 10 Tahun Penjara

3 minggu ago
Polres Mukomuko Rilis Hasil Ungkap Kasus Menonjol Semester I 2026
Hukum dan Kriminal

Polres Mukomuko Rilis Hasil Ungkap Kasus Menonjol Semester I 2026

3 minggu ago
Mantan Pasien RSJ Bengkulu Terekam CCTV Mencuri di Salon Kecantikan
Hukum dan Kriminal

Mantan Pasien RSJ Bengkulu Terekam CCTV Mencuri di Salon Kecantikan

3 minggu ago
Next Post
Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Bengkulu Utara, Satu Selamat Satu Meninggal Dunia dan Satu Dalam Pencarian

Kapal Nelayan Terbalik di Perairan Bengkulu Utara, Satu Selamat Satu Meninggal Dunia dan Satu Dalam Pencarian

Akses Jalan Sukamerindu Tanjung Agung Tutup Total, Berlaku 23 September 2025 Pukul 20.00 WIB

Akses Jalan Sukamerindu Tanjung Agung Tutup Total, Berlaku 23 September 2025 Pukul 20.00 WIB

POPULAR NEWS

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

IRT Muda Beranak 2 di Seluma Nekat Mengakhiri Hidup dan Merekam Aksinya di Polindes

13 Februari 2026
Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

Kondisi Terakhir IRT Muda Ulu Talo Seluma Setelah 6 Jam Menjalani Perawatan Medis

13 Februari 2026
Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

Kadisnakertrans Seluma Wanharudin Laporkan Sekdis ke Polisi

20 Januari 2026
Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

Pegawai Pengadilan Negeri Tais Meninggal Dunia Karena Kecelakaan, Begini Kronologisnya

18 Februari 2026
Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

Daftar Nama Lengkap Kepala Sekolah dan Guru SD-SMP di Seluma yang Terkena Mutasi

13 Februari 2026

EDITOR'S PICK

Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

Sosok Aiptu Sae Amri: Polisi Sekaligus Petani Kopi yang Menginsipirasi dan Menjadi Panutan Masyarakat

3 September 2025
Meski Hujan Mengguyur, Malam Takbiran di Mukomuko Tetap Berlangsung Semarak

Meski Hujan Mengguyur, Malam Takbiran di Mukomuko Tetap Berlangsung Semarak

25 Mei 2026
Bea Cukai Bengkulu Musnahkan 3,5 Juta Rokok Ilegal dan Miras

Bea Cukai Bengkulu Musnahkan 3,5 Juta Rokok Ilegal dan Miras

6 November 2025
Bang Oyeng Kampung Bahari Ditangkap Polda Bengkulu

Bang Oyeng Kampung Bahari Ditangkap Polda Bengkulu

25 Mei 2026
Camkohatv

Camkohatv.id Mengabarkan dan mencerahkan. Selalu mengutamakan informasi bermanfaat dan menarik.

Follow us

Kategori

  • Bengkulu
  • Bisnis dan Keuangan
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Religi
  • Serba-serbi
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Dinas Pertanian Mukomuko Siapkan Ribuan Dosis Vaksin, Antisipasi Penyebaran Penyakit Menular Hewan Ternak 
  • Selamat, Pemprov Bengkulu Raih Predikat Tertinggi Dalam Layanan Publik dari Ombudsman
  • Terima Kasih AKBP Florentus Situngkir dan Selamat Datang AKBP Syahrul Hariady
  • Bengkulu Kekurangan 2.300 Kantong Darah per Bulan, OPD Diminta Rutin Gelar Donor Darah
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bengkulu
  • Hukum dan Kriminal
  • Bisnis dan Keuangan
  • Kesehatan dan Kecantikan
  • Serba-serbi
  • Teknologi

© 2025 camkohatv.id - Digital Media Grup.