Kaur – Gerakan Masyarakat Muara Sahung Bersatu (GMMSB) menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Bintuhan, Rabu (24/06) siang.
Aksi damai itu untuk mengawal proses persidangan dugaan tindak pidana asusila terhadap anak bawah umur.
Agar suasana berjalan kondusif, Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono bersama personil langsung melakukan pengamanan di kantor Pengadilan Negeri Bintuhan.
Selain itu, Kapolres juga memastikan pihak Pengadilan akan menjalankan persidangan secara adil dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih.
GMMSB berharap proses persidangan dapat berjalan secara transparan serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarga.
Massa aksi juga berharap dan meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman yang seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang tergabung dalam GMMSB karena telah menyampaikan aspirasi dengan tertib dan mengikuti seluruh imbauan petugas.
Polres Kaur berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dapat terlaksana dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya juga memfasilitasi komunikasi antara perwakilan GMMSB dengan pihak Pengadilan Negeri Bintuhan terkait pelaksanaan sidang.
“Kami menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak pengadilan.
Kepolisian hadir sebagai pelayan masyarakat sekaligus penjaga keamanan agar seluruh proses dapat berjalan lancar, tertib, dan tidak mengganggu jalannya persidangan,” tambahnya.
Pada pukul 10.45 WIB, sebanyak empat orang perwakilan GMMSB diterima masuk ke lingkungan Pengadilan Negeri Bintuhan untuk memperoleh penjelasan terkait agenda persidangan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Pengadilan Negeri Bintuhan menyampaikan bahwa sidang dengan agenda pembacaan putusan sela ditunda.
Penundaan karena ketua majelis hakim yang menangani perkara sedang dalam kondisi sakit.
Sidang dijadwalkan kembali pada pekan depan dan pihak Pengadilan akan menyampaikan jadwal resminya kepada perwakilan masyarakat.
Meski agenda sidang ditunda, masyarakat menerima penjelasan tersebut dengan baik dan membubarkan diri secara tertib.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Untuk memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung, Polres Kaur mengerahkan personel pengamanan secara terbuka maupun tertutup dengan dukungan sebanyak 324 personel.
(Febrianto Romadhan)

















