Mukomuko – Kepolisian Resor Mukomuko melaksanakan kegiatan serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama.
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana memimpin langsung proses Sertijab Kabag Ops, Kasat Lantas dan Kapolsek Penarik Raya.
Prosesi pergantian jabatan itu berlangsung di halaman Polres Mukomuko pada Kamis, 5 Maret 2026.
Pergantian jabatan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Nomor KEP/33/II/2026 tanggal 8 Februari 2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Bengkulu.

Sertijab Pejabat Utama Polres Mukomuko
Dalam keputusan tersebut, beberapa pejabat Polres Mukomuko mengalami pergantian jabatan, yaitu :
- Kompol Jumain Budiono, S.Sos., M.M yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Mukomuko diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kabag Ops Sat Brimob Polda Bengkulu.
- Posisi Kabag Ops Polres Mukomuko selanjutnya diisi oleh AKP Rudi Jonny Sihite yang sebelumnya menjabat sebagai Ps. Kabag Ops Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu.
- Sementara itu, jabatan Kasat Lantas Polres Mukomuko yang sebelumnya dijabat oleh AKP Rully Zuldh Fermana, S.I.K., M.Si kini diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabag Ops Polres Bengkulu Utara Polda Bengkulu.
- Posisi Kasat Lantas Polres Mukomuko kemudian diisi oleh AKP Maulana, S.T.K yang sebelumnya bertugas sebagai Paur SIBPKB Subdit Reg Ident Dit Lantas Polda Bengkulu.
- Kapolsek Penarik Raya. IPTU Bima Adi Pangestu, S.Tr.K yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Penarik Raya Polres Mukomuko diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasat Lantas Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu.
- Jabatan Kapolsek Penarik Raya kini diemban oleh IPTU Atrawan Saswan, S.H., M.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu.
Pesan Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana
Kapolres Mukomuko AKBP Riky Crisma Wardana menyampaikan bahwa pergantian jabatan merupakan hal yang wajar dalam sebuah organisasi.


















